OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Sinergi Lintas Sektor di KNPED 2026

Highlight:

  • OJK dorong sinergi lintas sektor untuk percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui KNPED 2026
  • Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) telah berjalan di 40 kabupaten/kota dengan fokus agrikultur dan ekonomi kreatif
  • Pemerintah pusat, DPR, dan industri jasa keuangan sepakat memperkuat pembiayaan inklusif berbasis potensi lokal

OJK Percepat Pertumbuhan E

AP HEADER

Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang inklusif, produktif, dan tepat sasaran, khususnya pada sektor unggulan berbasis potensi lokal.

Sinergi antar-lembaga seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dinilai menjadi faktor kunci dalam mempercepat pengembangan ekonomi daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 bertema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor di Balai Kartini, Jakarta.

Friderica menegaskan bahwa berbagai tantangan dinamika global saat ini tidak boleh mengurangi optimisme Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk membuktikan bahwa salah satu kekuatan utama Indonesia terletak pada ekonomi daerah yang terus berkembang dan memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

“Mari kita cintai Indonesia dengan bersama-sama, bersinergi, berkolaborasi mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah yang nantinya kita harapkan akan menyokong pertumbuhan ekonomi nasional supaya Indonesia ke depan semakin maju dan semakin sejahtera,” kata Friderica, dikutip (25/5).

Menurut Friderica, sejak 2024 OJK telah mengembangkan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang fokus pada optimalisasi potensi ekonomi lokal melalui kolaborasi lintas sektor dan kementerian/lembaga.

Hingga saat ini, program tersebut telah diimplementasikan di 40 kabupaten/kota dengan fokus pada sektor agrikultur dan ekonomi kreatif, termasuk di Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 bertema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor di Balai Kartini, Jakarta.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan bahwa PED diharapkan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

“Kita terus mendorong PED ini semakin luas agar bisa memberikan kontribusi yang nyata di daerah melalui berbagai kolaborasi yang bisa membangun ekosistem program prioritas di daerahnya,” kata Hernawan.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari kontribusi daerah.

“Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senantiasa digenjot dan diharapkan dapat mendorong perekonomian di daerah. Pemerintah juga mendorong digitalisasi melalui berbagai kegiatan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga mendorong industri semikonduktor di daerah, proses hilirisasi, serta mempersiapkan SDM yang andal,” kata Airlangga.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan berkontribusi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga melalui pengaturan pembiayaan yang tepat sasaran akan membantu pemberdayaan UMKM dan memberikan penguatan daya beli masyarakat yang akan berdampak pada PDB.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada OJK yang selalu ingin mengkonsolidasikan semua tugas sektor jasa keuangan dengan pemerintah daerah, kemudian membangun akselerasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini menjadi tanggung jawab kita semua supaya pembangunan itu dirasakan oleh seluruh masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Misbakhun.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam membangun pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Kita harus bergerak bersama untuk mewujudkan ekonomi yang kuat. Ekonomi daerah yang kuat bukan hanya memiliki anggaran daerah yang besar tetapi bagaimana daerah mampu mengubah anggaran menjadi layanan, layanan menjadi produktivitas dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” kata Juda.

“Pertumbuhan tidak dimulai dari angka, pertumbuhan dimulai ketika kebijakan pusat dan daerah bergerak bersama dan manfaatnya dirasakan sampai rumah tangga,” punkgasnya.

OJK menegaskan ke depan akan memperluas implementasi Program PED di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional berbasis daerah dan penguatan rantai nilai ekonomi lokal.

PED Perkuat Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Lokal

Program PED dilakukan melalui pemetaan potensi ekonomi unggulan di daerah dengan dukungan TPAKD. Tahapan program itu mencakup penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, peningkatan kapasitas pembiayaan sektor jasa keuangan dan sektor riil, serta optimalisasi produk keuangan untuk meningkatkan nilai tambah keunggulan ekonomi daerah.

Di tingkat daerah, implementasi PED menunjukkan pengembangan berbagai sektor strategis berbasis potensi lokal.

Di Sumatera Selatan, program ini difokuskan pada penguatan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. Pada 2025, produksi kopi Indonesia tercatat mencapai 832,7 ribu ton dan berpotensi meningkat hingga 1,2 juta ton per tahun melalui optimalisasi produktivitas lahan, dengan dukungan industri olahan kopi yang memiliki valuasi mencapai Rp129 triliun.

Di Jawa Timur, PED mengembangkan ekosistem susu sapi perah untuk memperkuat rantai nilai pangan nasional.

Sektor ini memiliki nilai ekonomi mencapai Rp49,5 triliun dan didorong melalui peningkatan produktivitas, adopsi teknologi, serta perluasan akses keuangan yang juga berpotensi diterapkan di sentra produksi lainnya.

Sementara itu, di Jawa Tengah, program ini mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas padi, jagung, dan rajungan dengan potensi ekonomi mencapai Rp1.684 triliun.

Di Jakarta, PED diarahkan pada penguatan ekonomi kreatif, termasuk sektor film dan konten kreatif, yang diproyeksikan memiliki potensi nilai ekonomi hingga Rp2.130 triliun pada 2029.

OJK menegaskan bahwa ekosistem PED diharapkan melibatkan beragam lembaga jasa keuangan (LJK) sesuai kebutuhan daerah, dengan minimal tiga jenis LJK dalam setiap pengembangan program.

Keberhasilan PED juga tercermin dari berkembangnya berbagai keunggulan daerah di sektor agrikultur dan ekonomi kreatif, yang ke depan berpotensi diperluas ke sektor pariwisata.

OJK menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memperluas implementasi PED di seluruh wilayah Indonesia serta mendukung pembangunan nasional yang bertumpu pada penguatan ekonomi daerah sebagai sumber pertumbuhan baru berbasis rantai nilai. (*) Ranu Arasyki Lubis

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.