Cuci Sempak Premium Pakai APBD: Aji Mumpung di Puncak Mahakam
PLATO pernah bilang, “The measure of a man is what he does with power.” Di Kalimantan Timur, ukuran itu tampaknya bisa dilihat dari nota laundry.
Enam fraksi DPRD Kaltim resmi menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud, Senin 4 Mei 2026. Ini bukan drama politik musiman. Ini respons atas aspirasi massa 21 April 2026 yang muak melihat gaya hidup pejabat disubsidi APBD.
Anggota Komisi II DPR RI M. Khozin menegaskan: hak angket konstitusional. “Mekanisme kontrol DPRD untuk menyelidiki kebijakan daerah yang penting, strategis, berdampak luas, namun diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya, mengutip Pasal 106 ayat (3) UU 23/2014.

Apa yang diselidiki? Pertama, renovasi rumah dinas yang konon menembus Rp25 miliar. Plt. Karo Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany mengklarifikasi: yang ke bangunan utama cuma Rp3 miliar. Sisanya 57 paket belanja. Pertanyaannya: 57 paket itu buat apa? Ganti keramik pakai emas?
Kedua, mobil dinas Rp8,5 miliar. Ketiga, dan ini yang paling pedih: anggaran cuci pakaian Pemprov Kaltim Rp450 juta setahun dari APBD 2026.
Bocoran nota “Alwan Laundry” bikin mata rakyat perih: Rp20.984.550 hanya untuk 25-31 Maret 2026. Seminggu. Setara satu motor matic baru. Tarifnya? Sempak Rp15 ribu, kemeja Rp100 ribu. Premium betul.
Pertanyaan anak SD: Memangnya sempak Pak Gubernur cuma dua biji sampai harus cuci ekspres tiap hari? Atau takut bau APBD-nya kecium KPK?
Ini bukan soal sempak. Ini soal mental aji mumpung. Mumpung jadi gubernur, mumpung pegang kuasa anggaran, semua ditalangi rakyat. Marcus Cicero sudah wanti-wanti 2.000 tahun lalu: “The budget should be balanced, the Treasury should be refilled, public debt should be reduced, the arrogance of officialdom should be tempered and controlled.” Di Kaltim, yang terjadi kebalikannya: anggaran jebol buat laundry, arogansi pejabat justru full laundry service.
Hak angket bukan kriminalisasi. Ini bedah APBD pakai pisau konstitusi. Kalau bersih, kenapa risih? Kalau Rp25 miliar itu benar 57 paket untuk kepentingan publik, buka saja ke publik. Kalau Rp450 juta laundry itu buat selimut pasien RSUD, rakyat tepuk tangan. Tapi kalau buat sempak, baju, dan gamis pribadi, maka Umar bin Khattab sudah kasih standar: “Kalau kamu lihat aku menyimpang dari jalan yang benar, luruskan aku walau dengan pedang.” DPRD Kaltim baru pakai hak angket, belum pakai pedang.
Rudy Mas’ud perlu ingat pesan Soekarno: “Pemimpin adalah pemberi contoh, bukan penerima fasilitas.” Ketika guru honorer di pedalaman Mahakam digaji Rp300 ribu sebulan, ketika jalan Kutai Barat hancur tiap hujan, lalu rakyat baca nota laundry Rp21 juta seminggu, yang tercuci bukan pakaian. Yang tercuci adalah kepercayaan.
Ali bin Abi Thalib pernah bersabda: “Kekuasaan itu seperti sungai. Jika sumbernya jernih, alirannya jernih. Jika sumbernya keruh, seluruh aliran jadi keruh.” Hari ini rakyat Kaltim bertanya: sumber APBD kita ini jernih atau sudah dipakai nyuci sempak?
Anggaran boleh legal, tapi belum tentu legitimate. Legal karena ada nomenklatur. Legitimate kalau rakyat ikhlas. Dan rakyat Kaltim jelas tidak ikhlas gajinya dipotong pajak buat bayar dry cleaning.
Jadi Pak Gubernur, ganti sempak boleh tiap jam. Tapi ganti mental aji mumpung itu yang susah. APBD bukan limit kartu kredit pribadi. Jabatan lima tahun, tapi screenshot nota laundry itu abadi.
Seperti kata Pramoedya: “Seorang terpelajar harus sudah berani menanggung malu.” Malu karena dilapor rakyat, atau malu karena ketahuan laundry Rp450 juta?
Pilih sendiri. Karena seperti kata orang bijak Dayak: “Malung ngerik jari, malu ngerik muka.” Sakit di jari masih bisa diobati. Malu di muka, dibawa sampai mati. (Darto Wiryosukarto)

