Dari Tim Mawar ke Bea Cukai: Kenakalan Berulang Si Baret Merah

JIKA kejahatan dilakukan orang dewasa, itu bukan lagi kenakalan, Ndan. Apalagi kejahatannya dilakukan berulang dan berat: dulu menculik aktivis, kini terseret kasus korupsi di Bea Cukai. Ajur!

Sigmund Freud pernah bilang, “The madman is a dreamer awake.” Tapi di Indonesia, yang lebih bahaya dari orang gila yang bermimpi adalah pejabat yang punya track record kelam, lalu dikasih panggung baru. Karena seperti kata Agatha Christie: “One of the saddest things in life is that a person who has once done evil will do it again.”

Panggungnya di Bea Cukai. Pemeran utamanya Sang Dirjen: Djaka Budi Utama.

AP HEADER

Nama Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan Jaksa KPK di kasus suap importasi barang yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field.

KPK menyebut, Juli 2025, ada meet and greet pejabat DJBC dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur. Hadir di sana: Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar. Hasil ngopi cantik itu? Kata jaksa, John Field lalu gelontorkan Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura ke pejabat DJBC sepanjang Juli 2025 – Januari 2026.

Belum cukup, ada bonus: fasilitas hiburan Rp1,45 miliar plus jam Tag Heuer Rp65 juta buat pejabat. Rizal disebut terima Rp2 miliar tiap setor, Sisprian Rp1 miliar, Orlando Rp450-600 juta. Djaka? Namanya disebut hadir di pertemuan kunci sebelum jalur impor diduga dikondisikan.

Djaka bukan orang baru di berita. Dia alumni Tim Mawar, tim “Baret Merah” Kopassus bentukan Prabowo era 1990-an yang bertanggung jawab atas Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

Pengadilan Militer II tahun 1999 vonis Djaka 1 tahun 4 bulan penjara. Mahkamah Militer Agung 2000 menguatkan. Sialnya, dia tidak dipecat. Keluar bui, kariernya malah terus menanjak sampai bintang tiga, jadi Sestama BIN, lalu pensiun dini karena ditunjuk Dirjen Bea Cukai Kemenkeu.

Benar orang Prancis: Karakter itu sulit berubah. Makin berubah, malah makin sama. Dulu culik aktivis, sekarang disebut-sebut hadir di forum “atur-atur” importasi. Dulu melanggar HAM berat, sekarang namanya nyangkut di dakwaan korupsi berat. Sama-sama jahatnya.

Kasubdit Humas Bea Cukai, Budi Prasetiyo, cari aman: “Kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara untuk menghormati dan menjaga independensi proses.”

Klasik. Kalau sudah begini, asas praduga tak bersalah jadi tameng paling tebal. Padahal publik cuma nanya: kok bisa orang dengan vonis pelanggaran HAM berat, jejak Tim Mawar, malah dikasih kunci gudang duit bernama Bea Cukai?

Kata George Orwell: “In a time of universal deceit, telling the truth is a revolutionary act.” Nah, kebenaran yang paling pahit hari ini adalah: negara ini hobi recycling tokoh bermasalah ke jabatan basah.

Dulu kita disuruh move on dari 98. Disuruh percaya reformasi TNI sudah selesai. Tapi lihat Djaka: dihukum karena menghilangkan orang, karier melambung hingga jenderal bintang tiga, lalu dikasih Dirjen. Sekarang namanya masuk dakwaan suap Rp61 miliar.

Jadi, jangan heran, sebab kata Agatha Christie: orang yang pernah berbuat jahat berpotensi kembali mengulang kejahatannya. Bedanya, dulu korbannya aktivis. Sekarang korbannya duit negara.

Dan kita, rakyat, cuma bisa bertanya: ini negara apa franchise kejahatan lintas zaman? (Darto Wiryosukarto)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.