Siap Mengawasi Aset Kripto pada 2025, OJK Antisipasi Money Laundering
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersiap-siap menerima limpahan pengawasan aset kripto mulai Januari 2025. Sebelumnya, pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).Aset kripto merupakan!-->!-->!-->…