MBG Memang Mbelgedes: Motor Listrik Bodong dan Tanpa Baterai Kok Dibeli
Highlights:
- Kejagung mengungkap kerugian negara dalam pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp863,8 miliar.
- Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, pengadaan melalui PT YAT tersebut mencakup 19.269 unit motor listrik. Jumlahnya terdiri dari 13.155 unit motor listrik jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter atau bebek.
- Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit motor listrik jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai.
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dalam pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp863,8 miliar.
Jumlah tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tertanggal 5 Oktober 2026.
“Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp863.846.166.953 atau Rp863,8 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, pengadaan melalui PT YAT tersebut mencakup 19.269 unit motor listrik.
Jumlahnya terdiri dari 13.155 unit motor listrik jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter atau bebek. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit motor listrik jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai,” kata Anang.
Padahal, menurut berbagai sumber, baterai motor listrik ditengarai harganya sekitar setengah dari harga motor.
Berdasarkan penyelidikan yang sama, pihaknya turut menemukan seluruh motor listrik roda dua tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas. Ajur! DW

