Perbarindo Dorong Pelaku BPR Integrasikan AI untuk Pelayanan UMKM
Highlights:
- Perbarindo mendorong para pelaku industri untuk mulai menerapkan teknologi AI guna mendorong bisnis terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
- Saat ini, pelaku BPR masih “terjebak” dalam industri 4.0, yang cenderung mengutamakan digitalisasi, namun belum sampai tahap penerapan AI.
- BPR juga wajib untuk memastikan bahwa penerapannya mengikuti demografi dan target pasar dari wilayah operasional perusahaan.

Jakarta – Kehadiran artificial intelligence (AI) sudah makin melekat dalam keseharian publik. Untuk itu, Perhimpunan Bank Perkeditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mendorong para pelaku industri untuk mulai menerapkan teknologi ini guna mendorong bisnis terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tedy Alamsyah, Ketua Umum Perbarindo, mengatakan kalau saat ini, pelaku BPR masih “terjebak” dalam industri 4.0, yang cenderung mengutamakan digitalisasi, namun belum sampai tahap penerapan AI.
“Saya mendorong kepada pelaku BPR agar AI bisa dilakukan oleh industri BPR. Pemanfaatan teknologi (di BPR) saya katakan baru sampai di variable 4.0,” kata Tedy di acara Infobank Leadership Mastery Forum 2026 yang diselenggarakan di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Tedy melihat, implementasi AI untuk pelayanan UMKM merupakan salah satu aspek yang secara tidak langsung didorong melalui POJK 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM.
Dalam hal ini, Tedy menyarankan pelaku BPR untuk memanfaatkan AI, sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Tak lupa, BPR-BPR ini wajib untuk memastikan bahwa penerapannya mengikuti demografi dan target pasar dari wilayah operasional perusahaan.
“BPR perlu pertimbangkan melakukan pemodelan sistem dengan membuat analisis berbasis innovative credit scoring yang menggunakan data, dan juga menggunakan data sekunder yang dimiliki di demografi serta daerah dari BPR terkait,” jelas Tedy.
Meski demikian, Tedy mengingatkan, bahwa penggunaan AI memerlukan modal yang tidak sedikit. Implementasi AI juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian, karena ini akan mengekspos BPR terhadap risiko siber.
“Bukan hanya risiko kredit, operasional, likuditas, dan semacamnya. Begitu pelaku BPR masuk ke digital, kita semua akan masuk kepada resiko tambahan, yakni risiko siber,” tutup Tedy. MAS

