Presiden Tunjuk Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit Prabowo
Highlight:
- Prabowo mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
- Surpres pergantian Kapolri telah diterima DPR dan Komisi III dijadwalkan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
- Suyudi saat ini menjabat Kepala BNN dan sebelumnya pernah menjadi Kapolda Banten serta Wakapolda Metro Jaya.
Jakarta— Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Melalui Surpres tersebut, Presiden juga menunjuk Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres yang dikirim Presiden ke DPR itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat di Gedung DPR RI, Kamis (1/10).
Menanggapi Surpres tersebut, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan langsung menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri.
Adapun calon Kapolri yang diusulkan Presiden adalah Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto.
Jenderal bintang tiga ini kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman.
Jika disetujui DPR, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di Polri.
Suyudi sebelumnya pernah menjadi sebagai Kapolre Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, dan Kapolda Banten. (DW)

