OJK Bongkar Kesenjangan AI di Industri Keuangan: Teknologi Melaju, Tapi Tata Kelola Masih Tertinggal

Highlight:

  • Penggunaan Agentic AI diproyeksikan meningkat dari 23% perusahaan saat ini menjadi lebih dari 70% dalam dua tahun.
  • Hanya sekitar 30% perusahaan yang merasa sangat siap dari sisi risk and governance.
  • OJK meminta industri membangun tata kelola sebelum memperluas penggunaan AI dan memastikan akuntabilitas tetap berada pada manusia.

AP HEADER

Jakarta– Adopsi kecerdasan buatan (AI) berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan perusahaan dalam mengelola risikonya.

Di tengah penggunaan Agentic AI yang diproyeksikan melonjak lebih dari 70% dalam dua tahun, baru sekitar 30% perusahaan yang merasa sangat siap dari sisi risk and governance.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Isabella Wattimena mengatakan kesenjangan antara perkembangan teknologi dan kesiapan tata kelola tersebut harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi industri jasa keuangan yang semakin bergantung pada data, model, teknologi, dan pihak ketiga.

“Artinya kemampuan teknologi berkembang jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan organisasi itu sendiri untuk mengelolanya,” ujar Sophia saat memberikan pemaparan bertajuk Navigating AI, Fraud and Uncertainty in the Financial Services Sector dalam acara InfoBank & Simplifa AI Executive Forum 2024 From Risk to Resilience: How AI is Redefining Credit Strategy in an Era of Fraud and Uncertainty di JW Marriott Hotel Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Sophia, perkembangan AI telah bergerak dari traditional AI menuju Generative AI hingga Agentic AI. Saat ini, sekitar 23% perusahaan disebut telah menggunakan Agentic AI. Dalam dua tahun ke depan, angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 70%.

Namun, percepatan adopsi tersebut belum diimbangi kesiapan tata kelola. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kemampuan teknologi yang semakin maju dan kemampuan organisasi dalam mengidentifikasi, mengendalikan, serta mengantisipasi risiko yang muncul.

Bagi sektor jasa keuangan, persoalan tersebut semakin penting karena digitalisasi membuat proses bisnis semakin bergantung pada data, model, teknologi, serta pihak ketiga. Risiko pun tidak dapat lagi dilihat secara terpisah karena gangguan pada satu aspek dapat merambat ke area risiko lainnya.

Karena itu, Sophia mendorong penerapan three lines model secara konsisten dalam ekosistem jasa keuangan. Model tersebut membagi fungsi pengendalian ke dalam tiga lini, yakni business owner process sebagai lini pertama, manajemen risiko sebagai lini kedua, dan audit internal sebagai lini ketiga.

“Di masing-masing layer ini diharapkan mereka menerapkan three lines model ya. Jadi kalau three lines model pasti sudah familiar with ya, lini pertama itu adalah business owner process, kemudian lini keduanya manajemen risiko, ketiganya audit internal,” jelasnya.

Sophia juga menekankan bahwa penerapan tata kelola tidak cukup hanya dilakukan setelah teknologi digunakan. Organisasi perlu membangun fondasi pengendalian sejak sebelum AI diperluas.

Ia menyebut build governance before scale sebagai salah satu hal yang harus menjadi perhatian para pemimpin dan jajaran C-level. Sebelum penggunaan AI diperluas, organisasi perlu memastikan adanya risk appetite, guardrails, kepemilikan, serta human accountability yang jelas.

Manusia Tetap Pegang Kendali

Selain tata kelola, OJK menilai peran manusia tetap menjadi bagian penting dalam penggunaan AI. Teknologi dapat mempercepat pemrosesan data dan mengenali pola, tetapi keputusan, penanganan pengecualian, serta akuntabilitas tidak boleh sepenuhnya dilepaskan kepada mesin.

“AI dapat memperkuat processing dan pattern recognition, tetapi judgment, challenge, exception handling, accountability itu tetap berada pada manusia,” kata Sophia.

Menurut dia, industri juga perlu memperkuat perlindungan secara aktif dan berkelanjutan melalui fraud detection, anomaly detection, early warning, dan continuous monitoring. Sistem tersebut harus terus dikembangkan agar mampu membaca perubahan pola serta risiko baru.

Di sisi lain, kemampuan untuk melakukan verifikasi, memberikan tantangan terhadap hasil sistem, dan mempertahankan professional skepticism juga perlu diperkuat, terutama pada lini pertama yang berhadapan langsung dengan konsumen dan transaksi.

Tata kelola AI juga harus mencakup seluruh ekosistem. Menurut Sophia, perusahaan tidak cukup hanya mengawasi model AI yang digunakan. Pengendalian harus mencakup kualitas dan integritas data, model risk, teknologi, keamanan siber, hingga risiko pihak ketiga.

“Governance AI ini tidak berhenti pada model AI itu sendiri. Kita perlu mengelola secara end-to-end kualitas dan integritas data, model risk, teknologi, cyber security, dan juga tidak lupa third party risk,” ujarnya.

Sophia menegaskan, semakin canggih teknologi yang digunakan, semakin penting pula kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab. AI dapat memperkuat kemampuan organisasi dalam memahami risiko, tetapi ketahanan tetap ditentukan oleh keterhubungan manusia, proses, teknologi, dan tata kelola.

Ia pun menegaskan bahwa tantangan industri di era modern ini bukan memilih antara mengadopsi AI atau menghindari risikonya. Industri perlu menjalankan keduanya secara bersamaan dengan memanfaatkan peluang teknologi sekaligus memastikan risiko tetap berada dalam kendali. (*) Ranu Arasyki Lubis

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.