Transaksi Digital Melonjak, Lintasarta Dorong Bank Perkuat Resilience Infrastruktur
Highlight:
- Ledakan transaksi digital banking yang diproyeksikan mencapai 4,7 miliar transaksi pada 2026 menuntut penguatan infrastruktur teknologi perbankan.
- Lintasarta melihat pertumbuhan QRIS dan BI-FAST memperbesar kebutuhan terhadap infrastruktur ICT yang andal, real-time, aman, dan menjaga kontinuitas layanan.
- Lintasarta mendorong penguatan resilience infrastruktur perbankan agar mampu menghadapi lonjakan transaksi, gangguan sistem, dan tuntutan transformasi digital.
Jakarta— Ledakan transaksi digital membuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (ICT) menjadi semakin krusial bagi industri perbankan.
Pertumbuhan digital banking, QRIS, BI-FAST, dan jumlah pengguna layanan perbankan menuntut bank memiliki sistem yang bukan hanya cepat, tetapi juga tangguh menghadapi lonjakan transaksi dan gangguan.
President Director & CEO Lintasarta Armand Hermawan mengatakan, berdasarkan data Bank Indonesia yang dipaparkannya, transaksi digital banking pada 2026 diproyeksikan tumbuh 30% menjadi 4,7 miliar transaksi.
“Sementara transaksi QRIS tumbuh sekitar 100% pada paruh pertama 2026, dengan total mencapai 12 miliar transaksi dan nilai transaksi sekitar Rp600 triliun. Sementara transaksi BI-FAST mencapai 1,4 miliar transaksi, dengan nilai transaksi sekitar Rp3,5 triliun,” ujar Armand dalam acara Lintasarta Executive Dialogue Bandwidth on Demand: Empowering Business Agility in The Intelligent Banking Era di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Armand, pertumbuhan transaksi tersebut membuat ICT tidak lagi sekadar menjadi fungsi pendukung. Infrastruktur telekomunikasi, data center, disaster recovery center (DRC), keamanan, serta service level agreement (SLA) menjadi bagian penting dalam menjaga layanan perbankan.
Kebutuhan infrastruktur juga akan meningkat seiring pertumbuhan pengguna perbankan. Armand menyebut jumlah pengguna perbankan diproyeksikan mencapai 125 juta orang pada 2030, dari 74 juta pengguna pada 2024.
Perkembangan e-commerce Indonesia turut memperbesar kebutuhan terhadap konektivitas dan infrastruktur yang mampu menjaga layanan sekaligus keamanan transaksi.
“Jadi ini semakin besar transaksinya. Ini memerlukan satu dukungan dari lembaga penunjang seperti ICT atau telekomunikasi ini, bisa membantu perbankan bisa lebih maju lagi, lebih bisa di-serve apa yang diharapkan oleh pelanggan,” kata Armand.
Fondasi Bisnis Perbankan Digital
Armand juga menyoroti kebijakan Bank Indonesia pada Desember 2025 mengenai regulasi otoritas moneter melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) per Desember 2025 mengenai penilaian Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi (TIKMI) yang membagi kualifikasi bank ke dalam tingkatan tinggi, sedang, dan rendah.
Sistem kualifikasi TIKMI mengatur bahwa bank dengan skor tinggi serta kapabilitas cyber security memadai akan memperoleh kemudahan izin usaha dalam bentuk persetujuan menyeluruh (blanket approval) untuk peluncuran produk baru, sementara bank dengan kualifikasi rendah wajib mengajukan izin secara terpisah per masing-masing produk.
“Artinya, Lembaga penunjang atau teknologi atau telekomunikasi atau infrastruktur menjadi bagian dari integral ekosistem bank untuk mendapatkan bisnis yang lebih baik lagi,” tutur Armand.
Menurut Armand, kualitas data center dan DRC juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan bank menghadapi tuntutan bisnis digital.
Dengan demikian, investasi teknologi tidak lagi semata-mata dilihat sebagai biaya, tetapi sebagai fondasi untuk memperkuat kemampuan bank mengembangkan layanan.
Efisiensi Menuju Ketahanan Sistem
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018–2023 sekaligus Komisaris Utama PT Aplikanusa Lintasarta Dody Budi Waluyo menekankan pentingnya pergeseran fokus strategi perbankan nasional, yakni dari yang semula berpusat pada efisiensi biaya operasional (cost efficiency) berpidah menuju peningkatan ketahanan sistem (resilience).
Dody menilai bahwa pembangunan infrastruktur IT perbankan tidak lagi cukup bila hanya memperhitungkan ketersediaan layanan (availability) dalam kondisi normal, melainkan harus dirancang untuk siap menghadapi skenario gangguan (disruption) ekstrem.
“Jadi saya memang melihat pada saat ini isunya bukan lagi masalah efisiensi bahwa bank harus efisien, tapi lebih kepada bagaimana dari efisiensi menuju resilience, menuju ketahanan,” ungkap Dody.
Menurut Dody, sektor perbankan merupakan industri yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat (trust) dan reputasi, sehingga jaminan atas keberlangsungan layanan kritikal menjadi prioritas utama yang harus dipertahankan dalam situasi apa pun.
Ia memaparkan empat pilar utama dalam perancangan infrastruktur IT perbankan masa depan, yaitu mengasumsikan volatilitas tinggi saat beban transaksi puncak (peak load), merancang sistem yang berfokus pada mitigasi kegagalan, menginvestasikan infrastruktur adaptif untuk penciptaan nilai ekonomis (value creation), serta melibatkan seluruh unit bisnis core perbankan dalam pengelolaan IT.
“Jadi IT infrastructure itu di perbankan bukan saja dalam kondisi availability-nya tersedia, tetapi bagaimana kita menghadapi suatu kegagalan,” kata Dody.
Ia mengemukakan bahwa potensi disrupsi teknologi di industri keuangan tidak dapat dihilangkan secara penuh, sehingga kemampuan bank dalam meminimalkan dampak gangguan menjadi penentu utama dalam menjaga stabilitas ekosistem keuangan nasional.
“Tetapi yang penting sekarang adalah bagaimana kita meminimalkan dampaknya. Karena pastinya disruption itu akan selalu ada,” ucap Dody.
Dengan pertumbuhan transaksi yang terus meningkat, infrastruktur ICT akhirnya bukan lagi sekadar pendukung operasional. ICT telah menjadi bagian dari strategi bisnis perbankan dan salah satu fondasi utama untuk menjaga kecepatan, keamanan, serta kepercayaan nasabah di era intelligent banking. (*) RAL

