Edan! Israel Larang Warga Palestina Kumpulkan Air Hujan

Jakarta – Pemerintah Israel merilis larangan bagi warga Palestina untuk mengumpulkan air hujan, karena air hujan dianggap milik Israel. Mengumpulkan air hujan di Tepi Barat adalah sesuatu yang ilegal.

Israel juga mengambil kendali atas pengumpulan air hujan dengan mengkriminalisasi pengumpulan dan pemanenannya.

Dikutip dari the messenger, Sabtu (25/11), menurut Amnesty International, regulasi itu sudah ada sejak tahun 1967, ketika Israel mengambil kendali atas semua sumber air di Tepi Barat.

Undang-undang dan perintah militer di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) telah membatasi warga Palestina untuk tidak hanya dapat mengumpulkan air dari sumber-sumber alam termasuk hujan, tetapi juga dari mengambil air dari sumber baru.

Berdasarkan Perintah Militer 158, pembangunan infrastruktur air baru oleh warga Palestina juga memerlukan izin dari tentara Israel, yang menurut Amnesty International “tidak mungkin diperoleh” dalam banyak kasus.

Warga Palestina tidak dapat mengebor sumur air baru, memasang pompa, atau mengubah sumur yang sudah ada.

Mereka juga tidak diberi akses terhadap Sungai Yordan dan sumber air tawar, yang mengakibatkan lebih dari 180.000 sampai 200.000 warga Palestina di komunitas pedesaan di Tepi Barat tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir.

Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA), bahkan wilayah yang terhubung dengan jaringan air dan sumber daya alam pun tidak memiliki akses terhadap air yang mengalir.

Laporan mengindikasikan bahwa pemukim Israel yang tinggal berdampingan dengan warga Palestina di Tepi Barat, yang dalam beberapa kasus hanya berjarak seratus meter, tidak menghadapi pembatasan dan kekurangan air.

Beberapa bahkan menikmati kegiatan rekreasi air yang melibatkan kolam renang.

Selain membatasi akses untuk memformulasikan pasokan air baru, Israel juga secara sistematis merusak pasokan air yang ada di Tepi Barat.

Perusahaan air milik negara Israel seperti Mekorot telah menenggelamkan sumur dan menyadap mata air di Tepi Barat yang diduduki untuk memasok air bagi penduduk Israel, termasuk mereka yang tinggal di pemukiman ilegal, dengan air untuk keperluan rumah tangga, pertanian, dan industri, jelas laporan Amnesty International itu.

Mekorot memang menjual sejumlah air ke perusahaan air minum Palestina, namun jumlah tersebut ditentukan oleh otoritas Israel dan seringkali tidak terjangkau.

Menurut Amnesty International di beberapa Palestina, pengeluaran air bisa mencapai setengah dari pendapatan bulanan sebuah keluarga.

Bahkan, menurut Global Waters, kurang dari 88 persen warga Palestina memiliki akses terhadap air dasar, yang mana tidak termasuk air sanitasi.

Sekitar 95 persen air dari akuifer utama dikatakan tidak memenuhi standar konsumsi manusia sehingga membuat warga Palestina tidak mempunyai akses karena kerusakan pipa dan kriminalisasi terkait penggalian sumur dan pengumpulan air hujan.

Diperkirakan 90.000 meter kubik limbah mentah mengalir dari Gaza ke Laut Mediterania, meningkatkan risiko bagi warga Palestina untuk terjangkit penyakit yang ditularkan melalui air, tulis laporan Global Waters.

Sejak Israel mendeklarasikan “perang” terhadap Palestina, kondisinya semakin memburuk.

Menurut NBC News, para profesional kesehatan telah melihat peningkatan kasus diare, penyakit pencernaan, dan penyakit lain yang terkait dengan sanitasi yang buruk karena semakin langkanya air.

Mulai 15 November, layanan air dan sanitasi umum ditutup di Gaza, kata Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, atau UNRWA, dalam sebuah pernyataan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari 44.000 kasus diare di Gaza sejak pertengahan Oktober, dengan lebih dari separuh kasus tersebut terjadi pada anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Berdasarkan data sebelumnya, rata-rata di Gaza terdapat 2.000 kasus terkait anak-anak setiap bulannya pada tahun 2021dan 2022.

Karena tidak tersedianya air bersih, masyarakat terpaksa minum dan mengonsumsi air kotor yang menyebabkan masalah lebih lanjut di negara Palestina yang sudah semakin memburuk.

Masih menurut Amnesty International, pendudukan Israel selama lebih dari 50 tahun di wilayah Palestina telah melanggar beberapa hak asasi manusia termasuk akses terhadap makanan, hak atas kesehatan, pekerjaan, dan perumahan, semuanya terkait dengan kurangnya akses terhadap air yang memadai dan aman. SW

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.