Algojo Pembunuh Ayah dan Anak Hingga Dibakar Dijanjikan Rp500 Juta

THE ASIAN POST,  JAKARTA ― Perlahan kasus pembunuhan sadis istri terhadap suami dan anak hingga mayatnya dibakar mulai terkuak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awal kasus ini adalah sebuah keluarga suami istri yang telah memiliki anak masing-masing.

AK, sang istri, diketahui mempunyai utang, dan ingin menjual rumahnya, namun sang suami dan anaknya tidak setuju.

Si suami dan anaknya mengeluarkan ancaman akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara AK sendiri terlilit utang dan harus melunasi.

Kemudian, AK meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung.

Setelah dihubungi, lanjut Argo, kedua orang pembunuh bayaran tersebut tiba di Jakarta. Dua orang laki-laki inisial S dan A itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Kemudian, tersangka AK menjemput dua tersebut dengan mobil dan di dalam mobil tersebut tersangka AK menceritakan masalahnya kepada A dan S.

Untuk menjalankan perintah dan membunuh dua korbannya, pata eksekutor dijanjikan pembayaran Rp500 juta.

Hanya saja, kedua orang tersangka S dan A hanya diberi imbalan sebesar Rp8 juta.

“Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan sebesar 8 juta untuk pulang ke Lampung,” jelas Argo, seperti dilansir Antara.

Hingg saat ini, Argo menuturkan masih menyelidiki jumlah nominal utang AK. “Kita belum mendapat informasi berapa jumlah utangnya. Masih kita dalami,” ucap Argo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla nopol B-2983-SZH yang sedang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka utama dalam kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK (35).

Dalam melakukan pembunuhan ini AK menyuruh dua pembunuh bayaran untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.

Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla dan diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol.

Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian membakarnya. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.