THE ASIAN POST, JAKARTA ― Dari 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lolos profile assessment, 18 orang di antaranya pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Artinya ketika dia menjadi penyelenggara negara ia pernah melaporkan ada yang satu kali, ada yang dua kali, empat kali sampai enam kali,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).
Meski begitu, lanjut Febri, dari 18 capim yang melaporkan itu, hanya sembilan orang yang menyampaikan secara tepat waktu untuk LHKPN dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2019.
Sembilan orang itu, katanya, berasal dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, dekan di salah satu perguruan tinggi, dan Kementerian Keuangan.
“Terdapat lima capim KPK yang terlambat menyampaikan LHKPN,” tandasnya.
Artinya, kewajiban yang mestinya disampaikan pada periode Januari sampai dengan 31 Maret, tetapi baru dilaporkan setelah itu.
Bahkan, katanya, ada capim yang baru melaporkan LKHPN mendekati proses seleksi.
“Lima orang ini berasal dari unsur Polri, Kejaksaan, dan Seskab,” ungkap dia.
Bahkan, kata dia, terdapat dua capim KPK yang tidak pernah menyampaikan LHKPN-nya secara periodik.
“Ternyata masih ada dua calon yang tidak pernah melaporkan secara periodik untuk kewajiban pelaporan periodik tahun 2018 ini yang berasal dari unsur Polri dan karyawan BUMN,” ucap Febri.
Berikut 20 Capim yang lolos seleksi untuk mengikuti tahapan berikutnya:
- Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)
- Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
- Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
- Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
- Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
- I Nyoman Wara (auditor BPK)
- Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
- Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
- Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
- Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
- M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
- Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
- Neneng Euis Fatimah (dosen)
- Nurul Ghufron (dosen)
- Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)
- Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
- Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
- Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
- Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)
- Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK).