Dana Uji Kompetensi Wartawan Diduga Digelapkan, Ini Respons DK PWI

Jakarta— Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan penggelapan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan, bantuan yang diberikan Kementerian BUMN itu diterima utuh oleh organisasi, di mana bersifat gratis di 30 provinsi di Indonesia.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi berita yang beredar tentang dugaan penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023”, katanya Sabtu (6/4/2024).

Ia menjelaskan, bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar.

Ada informasi yang menyebutkan sekitar Rp2,9 miliar dari dana itu diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Masalah dugaan penyalahgunaan dana itu sudah dibahas dan didalami dalam rapat Dewan Kehormatan PWI pada Selasa (2/4/2024).

Rapat itu dihadiri oleh Wakil Ketua DK PWI Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

Sejumlah pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya.

“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya”, tambah Sasongko Tedjo.

Ia menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi.

Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Kata Sasongko, pihaknya tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” terangnya.

Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI. Khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Menurut Sasongko, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

Terlebih, selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan publik dengan baik.

Ia pun meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci. Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,” pungkas Sasongko.(*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.