OJK: Industri Jasa Keuangan Terjaga dan Tumbuh Positif
Highlight:
- OJK menyatakan industri jasa keuangan tetap stabil dengan pertumbuhan positif di tengah ketidakpastian geopolitik global.
- Kredit perbankan tumbuh 11,51%, industri asuransi dan dana pensiun tetap solid dengan permodalan kuat.
- Pengawasan dan penegakan aturan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta melindungi konsumen.

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan menyatakan kondisi industri jasa keuangan dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan yang positif dan profil risiko yang terjaga di tengah kondisi geopolitik global yang masih rentan terhadap potensi eskalasi baru.
Kondisi pasar saham domestik pada Juni 2026 masih berada pada fase konsolidasi, dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, persepsi investor atas kondisi dan kebijakan domestik, serta adanya penyesuaian (rebalancing) portofolio investor.
IHSG ditutup pada level 5.643,19 per akhir Juni, terkoreksi 7,90 persen mtm atau 34,74 persen ytd.
Memasuki awal Juli 2026, tekanan pasar terpantau mereda dan akan terus dicermati perkembangannya ke depan.
Dari sisi intermediasi, pasar modal domestik terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi.
Hingga Juni 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal mencapai Rp112,67 triliun, dan terdapat 11 rencana Penawaran Umum dalam pipeline.
Untuk penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF), total nilai dana dihimpun telah mencapai Rp1,98 triliun.
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang pasar modal, selama tahun 2026 (ytd per 29 Juni 2026) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang pasar modal yang terdiri dari Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp86,26 miliar kepada 100 pihak, 1 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 sanksi Pembekuan Izin, 9 sanksi Peringatan Tertulis, serta 8 Perintah Tertulis.
Di bidang perbankan, OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Pada Mei 2026, kredit tumbuh sebesar 11,51 persen yoy menjadi Rp8.918 triliun, meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 21,95 persen.
Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 18,39 persen yoy. Sementara itu kredit UMKM telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,60 persen yoy (April 2026: tumbuh 0,16 persen yoy).
Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,98 persen yoy.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen (April 2026: 2,17 persen) dan NPL net terjaga di 0,84 persen (April 2026: 0,84 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,72 persen (April 2026: 8,82 persen).
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,45 persen (April 2026: 2,46 persen).
Ketahanan permodalan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,74 persen (April 2026: 23,97 persen)
Kinerja Perasuransian
Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum tetap stabil dan terjaga.
Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun atau naik 2,87 persen yoy. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,81 triliun atau naik 4,05 persen yoy.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Mei 2026 mencapai Rp139,54 triliun, atau tumbuh 0,67 persen yoy. Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 5,87 persen yoy dengan nilai sebesar Rp76,79 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 5,03 persen yoy dengan nilai sebesar Rp62,76 triliun.
Permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,20 persen dan 319,12 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Mei 2026 tumbuh sebesar 7,71 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.693,37 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen yoy dengan nilai mencapai Rp410,65 triliun.
Sementara itu, kinerja Perusahaan Pembiayaan tetap tumbuh positif.
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 1,71 persen yoy pada Mei 2026 menjadi Rp513,19 triliun, didukung peningkatan pembiayaan modal kerja multiguna sebesar 7,965,21 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,06 persen dan NPF net sebesar 0,85 persen.
Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,14 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pembiayaan modal ventura pada Mei 2026 tumbuh sebesar 0,09 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,36 triliun.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen.
Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital termasuk aset kripto Indonesia masih terjaga dengan baik.
OJK mencatat, per Mei 2026, jumlah akun konsumen mencapai 22,40 juta akun konsumen (tumbuh 3,17 persen mtd).
Sementara itu, pada Mei 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp23,01 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD tercatat sebesar Rp5,69 triliun. (*)

