OJK Ungkap Tantangan Baru di Industri Keuangan, Apa Itu?

Highlights:

  • OJK menilai bahwa tantangan utama industri jasa keuangan saat ini tidak lagi terletak pada perluasan akses atau inklusi, melainkan pada rendahnya literasi dan keterjangkauan produk keuangan di era digital yang serba cepat.
  • Kemudahan akses layanan keuangan digital sering kali membuat masyarakat mengambil keputusan finansial tanpa memahami risiko yang menyertainya.
  • Kompleksitas syarat dan ketentuan produk keuangan juga menjadi hambatan serius dalam meningkatkan literasi masyarakat. Banyak konsumen tidak memahami risiko yang mereka hadapi saat menggunakan layanan keuangan digital.

AP HEADER

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa tantangan utama industri jasa keuangan saat ini tidak lagi terletak pada perluasan akses atau inklusi, melainkan pada rendahnya literasi dan keterjangkauan produk keuangan di era digital yang serba cepat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Dicky Kartikoyono, menyebut fenomena “klik cepat” dalam layanan keuangan digital justru menyimpan risiko baru bagi masyarakat.

“Kalau ditanya inklusi, inklusi bukan isu at your fingertip, goes around the corner of the country. Tapi bicara mengenai literasi, affordability ini yang jadi isu,” ujarnya saat memberikan keynote speech pada acara “15th Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026” di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, kemudahan akses layanan keuangan digital sering kali membuat masyarakat mengambil keputusan finansial tanpa memahami risiko yang menyertainya.

“Semua klik tapi tidak tahu apa yang di klik. Cukup mengatakan saya bisa pinjam uang 2 juta dalam persetujuan hanya 10 menit. Entering at your own risk itu tidak berlaku,” tegasnya.

Dicky menilai salah satu tantangan paling krusial saat ini adalah sulitnya masyarakat membedakan layanan keuangan legal dan ilegal, yang semakin menyamarkan identitas di ruang digital.

“Sekarang di handphone itu tercampur mana yang legal sama yang ilegal, semuanya punya tagline berizin dan diawasi OJK, tapi masyarakat tidak tahu itu. Ini challenge nomor satu,” katanya.

Selain itu, kompleksitas syarat dan ketentuan produk keuangan juga menjadi hambatan serius dalam meningkatkan literasi masyarakat. Banyak konsumen tidak memahami risiko yang mereka hadapi saat menggunakan layanan keuangan digital.

“Term and condition ketika meminjam itu panjang kali lebar kecil-kecil, siapa yang ngerti risk-nya? Yang minjem nggak ngerti risk-nya,” ujar Dicky.

Ia juga menyoroti risiko bunga berbunga atau compounded interest rate yang kerap tidak disadari oleh pengguna layanan pinjaman digital.

“Padahal dia terekspos kepada pinjaman dengan compounded interest rate, bahasa kerennya bunga berbunga,” jelasnya.

Menurut Dicky, OJK kini memperkuat pendekatan market conduct untuk menjawab tantangan tersebut, terutama di sektor keuangan digital yang berkembang pesat.

“Kami di OJK concern karena hal-hal yang perlu kita lakukan ke depan terkait market conduct ini harus kita lakukan, terutama di dunia digital dan literasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa lemahnya literasi berpotensi menimbulkan eskalasi masalah antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan, mulai dari komplain hingga sengketa hukum.

“Semua bisa dipermasalahkan. Permasalahan hukum, konsumen komplain, dispute segala bentuk investasi,” ujarnya.

Dicky menutup dengan menekankan bahwa tantangan literasi tidak hanya terjadi di sektor perbankan, tetapi juga merambah industri asuransi, pinjaman digital, hingga aset kripto yang terus berkembang.

“Ada industri keuangan lain, ada asuransi, ada pinjaman, bahkan sebentar lagi ada kripto,” pungkasnya. ASP

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.