Dicecar KPK, Bupati Mudyat Noor Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Jakarta— Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor (MN) diperiksa KPK terkait pengelolaan tambang batu bara yang diduga terafiliasi dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
“Materi semua terkait peran para saksi dalam pengelolaan tambang batubara yang terkait dengan RW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (19/6).
Budi belum menjelaskan lebih jauh mengenai peran Mudyat dan perusahaan tambang yang terafiliasi dengan Rita.
Selain Mudyat Noor, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni Jeffry F. Pandie (swasta), Rino Eri Rachman (swasta), dan Khalid Kasim (karyawan PT PPA).
Materi pokok pemeriksaan terhadap mereka pun serupa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6).
Sementara itu, dua saksi lainnya, Sukianty Yenliwana Wongso dan Michelle Halim, yang sedianya dijadwalkan hadir pada hari yang sama, mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (DW)