Mendagri Pastikan Petugas KPPS yang Wafat Dapat Santunan

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah akan memberikan penghargaan dan santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019.

Meski demikian, Tjahjo mengatakan pihaknya masih menunggu usulan terkait santunan yang akan diberikan kepada Syuhada Kusuma Bangsa tersebut.

“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri-nya,” kata Tjahjo sebelum mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4).

Sejauh ini, Tjahjo mengaku belum mendapatkan informasi utuh mengenai jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal dunia. Pasalnya, data dari KPU masih dilengkapi Bawaslu.

“Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu,” ungkap Tjahjo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas KPPS sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara. Data terakhir dari KPU jumlah KPPS yang gugur mencapai 91 orang. []

 

 

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.