THE ASIAN POST, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8) malam, terkait suap untuk anggota DPR RI.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 11 orang. Komisi anti rusuah itu juga menemukan bukti transfer Rp2 miliar dan uang dolar AS yang diduga akan diberikan untuk seorang anggota DPR dari komisi perdagangan, industri, investasi.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (8/8).
Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.
“Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar,” ucap Agus.
Sebelas orang yang ditangkap KPK terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.
Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.
“KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka,” ucap Agus. []