THE ASIAN POST, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, setelah ke lapangan dan mendapatkan beberapa kajian meskipun belum selesai 100%, saat ini pilihan pemindahan ibukota ibukota sudah semakin mengerucut, yakni ke Kalimantan.
“Provinsinya dimana, ini yang harus didetilkan lagi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8) siang.
Presiden mengatakan, banyak pilihan yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas dan Kementerian PUPR, yakni Kalimantan tengah, Kalimantan Timur, maupun Kalimantan Selatan.
Presiden mengaku akan segera memutuskan setelah mendapatkan paparan secara detail.
Namun, Presiden mengingatkan, semua kajian harus dilihat secara lebih detail agar mendapatkan keputusan yang benar dalam melihat visi Indonesia ke depan
Kajian yang dimaksud diantaranya, berkaitan dengan kebencanaan seperti banjir, gempa bumi, daya dukung lingkungan termasuk di dalamnya ketersediaan air, lahan, infrastruktur, kajian yang berkaitan dengan keekonomian, dari sisi demografi, sosial politik, maupun kajian menyangkut pertahanan dan keamanan.
Menurut Presiden, dirinya nanti akan memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta bukan sebagai kepala pemerintahan tetapi sebagai kepala negara.
“Kita harus melihat visi besar 10 tahun yang akan datang, 50 tahun yang akan datang, 100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara,” tegas Presiden.
Untuk itu, Presiden juga meminta agar pengalaman negara lain dalam memindahkan ibu kota dipelajari. Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan sehingga lebih bisa diantisipai sedini mungkin.
“Sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa diadopsi ya kita adopsi, yang kita bisa adaptasi kita ambil,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jokowi meminta agar mulai disiapkan dari sekarang mengenai skema pembiayaan, baik yang bersumber dari APBN maupun non-APBN. Selain itu, juga hal-hal yang berkaitan dengan desain kelembagaan yang diberi otoritas nantinya.
“Yang paling penting adalah payung hukum, regulasi mengenai pemindahan ibu kota ini,” kata Jokowi. []