THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direksi BUMN di bidang perkebunan bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin (2/9) dan Selasa (3/9).
OTT itu terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan tersebut.
“Sekitar lima orang diamankan di Jakarta,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Antara.
Empat orang lainnya yang ditangkap terdiri atas unsur direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan juga unsur swasta.
“(Lima orang) sedang dilakukan pemeriksaan di gedung KPK,” ucap Febri. []