
Jakarta – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia (Garuda) memproyeksikan dapat mulai mencatatkan kinerja positif secara bertahap pada semester 2 tahun 2022. Hal tersebut sejalan dengan akselerasi pemulihan kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda pasca meraih kesepakatan homologasi melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada akhir Juni 2022 lalu.
Proyeksi pencatatan kinerja positif tersebut, terefleksikan melalui kinerja pendapatan usaha yang pada bulan Mei 2022 lalu berhasil membukukan profitabilitas melalui pendapatan rute angkutan penumpang, kargo, charter, maupun pendapatan penunjang lainnya. Capaian tersebut menjadi kinerja positif yang berhasil dicatatkan Garuda sejak akhir tahun 2021 lalu.
Secara umum, walaupun pendapatan usaha Garuda belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan dengan periode pra-pandemi, perfoma profitabilitas yang mulai diperoleh Garuda tercapai setelah melakukan berbagai langkah penerapan cost leadership yang turut diselaraskan melalui restrukturisasi kewajiban usaha pada proses PKPU yang menjadi basis penting langkah akseleratif pemulihan kinerja Garuda kedepannya.
“Proyeksi kinerja positif di tahun 2022 akan terus dioptimalkan Garuda secara bertahap hingga 2-3 tahun mendatang agar dapat kembali ke level periode masa sebelum pandemi. Optimisme tersebut yang terus kami selaraskan dengan demand dan tren pergerakan penumpang yang semakin meningkat. Oleh karenanya, kami optimistis melalui momentum tercapainya homologasi PKPU, Garuda dapat secara konsisten mempertahankan capaian kinerja positif serta kedepannya dapat segera membukukan profit,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, pada keterangan tertulis, Sabtu (16/7).
Tidak dapat dipungkiri dengan tekanan kinerja yang dihadapi Garuda selama lebih dari 2 tahun terakhir berdampak pada kinerja keuangan yang mengalami penurunan kinerja yang signifikan. Hal tersebut tercermin melalui kinerja operasional di tahun 2021 yang merupakan fase puncak pandemi dengan tingkat positive rate tertinggi sepanjang pandemi berlangsung di Indonesia.
Kondisi tersebut yang berdampak secara langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk terbang, sehingga terjadi penurunan trafik penumpang secara signifikan sepanjang tahun 2021.
Melalui laporan keuangan (audited) tahun 2021, Garuda Indonesia secara group mencatatkan pendapatan usaha sebesar 1,33 miliar USD turun 10,43 persen dibandingkan dengan pendapatan usaha di tahun 2020 lalu. Pendapatan usaha tersebut ditunjang oleh pendapatan penerbangan berjadwal sebesar 1,04 miliar USD, penerbangan tidak berjadwal sebesar 88,05 juta USD, dan pendapatan lainnya sebesar 207 juta USD. Selain itu, sepanjang tahun 2021 lalu, Garuda secara group turut mencatatkan penurunan beban usaha sebesar 21,03 persen menjadi 2,6 miliar USD jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 lalu.
Adapun sajian laporan keuangan (audited) tahun 2021 ini mendapatkan predikat atau opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) dengan Penekanan mengenai Kelangsungan Usaha, yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan bagian dari PwC Indonesia.
“Berbagai langkah strategis tersebut yang turut diselaraskan dengan proses restrukturisasi kewajiban usaha melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan telah mencapai tahapan homologasi pada Juni 2022 lalu, secara bertahap mulai mencatatkan peningkatan kinerja usaha secara positif baik dari segi cost structure, hingga kemampuan Perusahaan dalam memaksimalkan profitabilitas pada kinerja usahanya. Hal ini yang terus kami optimalkan melalui pengembangan business plan Perusahaan dalam jangka panjang yang kami harapkan dapat menavigasi kinerja korporasi yang semakin agile dan adaptif dalam menghasilkan profitabilitas secara berkelanjutan,” tutup Irfan.
Editor: Steven Widjaja