OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
Highlight:OJK menyidik dugaan tindak pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia dan menyita aset senilai lebih dari Rp114 miliar.Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan!-->!-->!-->!-->!-->!-->…

