Jakarta – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, diproyeksikan akan memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini dapat berdampak pada penurunan permintaan pembiayaan, terutama di segmen konsumer, mikro, dan UMKM.
Selain menurunkan pertumbuhan kredit, dampak dari kenaikan PPN juga berpotensi memengaruhi kualitas aset perbankan di ketiga segmen tersebut akibat meningkatnya risiko gagal bayar. Hal ini menjadi tantangan signifikan bagi industri perbankan, terutama dalam menjaga pertumbuhan kredit dan kualitas portofolio pembiayaan.
Terkait hal itu, Risk Management Division Head Bank Mega Syariah Rundi Dhema Perkasa mengatakan, Bank Mega Syariah terus memantau kondisi pasar dan ekonomi secara aktif, serta menyesuaikan strategi bisnis dengan tren yang tengah berkembang.
Dalam menghadapi potensi perlambatan di segmen tertentu, Bank Mega Syariah telah mempersiapkan diversifikasi portofolio pembiayaan yang lebih luas, termasuk memperkuat segmen yang memiliki risiko lebih rendah dengan potensi pertumbuhan yang stabil.
“Melalui Risk Acceptance Criteria (RAC), kami memastikan pemberian pembiayaan dilakukan dengan sangat selektif berdasarkan prinsip kehati-hatian. Selain itu, kami secara konsisten menerapkan prinsip 5C – character, capacity, capital, collateral, dan condition, untuk menilai kelayakan pembiayaan, sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalkan,” jelas Rundi, dalam keterangan resmi, Kamis (28/11).
Lebih jauh, Rundi menjelaskan, Bank Mega Syariah berkomitmen untuk mempertahankan rasio NPF di bawah risk appetite, serta menjaga pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas melalui mitigasi risiko yang konsisten dan pengelolaan portofolio yang prudent di 2025.
Di samping itu, Mega Syariah turut fokus pada pengembangan layanan dan produk. Strategi tersebut bertujuan untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, khususnya di sektor konsumer, yang mencatatkan pertumbuhan signifikan.
Pembiayaan konsumer hingga September 2024 tercatat mencapai Rp382,5 miliar, tumbuh 24,07 persen secara tahunan dibandingkan September 2023. Selain itu, segmen kartu pembiayaan atau Syariah Card juga mencatatkan pertumbuhan sangat baik sebesar 686 persen secara tahunan. Secara keseluruhan, total pembiayaan Bank Mega Syariah mencapai Rp7,2 triliun per September 2024.
Bank Mega Syariah juga berhasil menjaga kualitas pembiayaannya dengan rasio non-performing financing (NPF) gross per September 2024 sebesar 0,91 persen, atau turun dibandingkan posisi September 2023 yang mencapai 0,95 persen.
“Dengan fokus pada inovasi, pengelolaan risiko yang ketat, dan pengembangan portofolio yang sehat, Mega Syariah optimistis bahwa strategi yang telah diterapkan akan memperkuat daya tahan bank terhadap tantangan ekonomi di tahun 2025,” pungkas Rundi. SW