THE ASIAN POST, JAKARTA ― Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Komisi III akan mengupayakan secepat mungkin dalam mempertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.
“Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan kita selesaikan dan kita tuntaskan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
Bamsoet mengisyaratkan jika nantinya DPR akan menyetujui amnesti Baiq Nuril karena melihat sisi kemanusiaan.
“Kalau soal perikemanusiaan, saya jamin kita semua termasuk Komisi III memiliki perikemanusiaan,” ujar Bamsoet.
Saat ini surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril tengah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Dikatakan, setelah selesai dibacakan di paripurna, surat masuk dari presiden, langsung dirapatkan dengan pimpinan dan dengan Bamus untuk memberi penugasan pada Komisi III, selanjutnya meminta pertimbangan Komisi III.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan,” imbuh Bamsoet. []