Ketahuan Numpang Private Jet, Menteri Singapura Mundur dan Diadili
Jakarta – Singapura, negara yang dikenal sebagai salah satu negara paling bersih dari kasus korupsi kali ini digegerkan dengan kasus korupsi Menteri Transportasi S. Iswaran. Iswaran yang telah mundur dari jabatannya, didakwa korupsi setelah menerima banyak gratifikasi/hadiah semasa berdinas.
Iswaran mengaku bersalah atas dakwaan gratifikasi tersebut dalam persidangan Selasa (24/9) lalu.
Sebagaimana dikutip Reuters, Iswaran yang bergabung dengan kabinet pada 2006, adalah menteri Singapura pertama yang didakwa di pengadilan atas tuduhan korupsi.
Iswaran ditangkap pada Juli 2023 dan bebas dengan jaminan. Iswaran dituduh menerima suap ratusan ribu dolar Singapura dari taipan properti, Ong Beng Seng, dan pengusaha lainnya, Lum Kok Seng. Iswaran masuk jajaran Komite Pengarah Grand Prix, sementara Ong memiliki hak atas kompetisi balapan itu.
Menteri berusia 62 tahun itu disinyalir menerima sejumlah gratifikasi, seperti layanan jet pribadi sampai tiket musik. Pada awalnya, Iswaran menyangkal semua tuduhan dan mundur dari kabinet.
Semula jaksa menjeratnya dengan 35 dakwaan, tapi kemudian berkurang banyak pada sidang perdana.
Mengutip Channel News Asia (CNA), dalam sidang tersebut, Iswaran mengaku bersalah atas empat dakwaan memperoleh barang berharga sebagai pejabat publik dan satu dakwaan menghalangi keadilan (obstruction of justice).
Keputusan ini mengejutkan setelah jaksa mengubah dua dakwaan korupsi menjadi dakwaan yang lebih ringan berdasarkan Pasal 165 KUHP, ketentuan yang jarang digunakan.
Adapun hadiah yang diterima Iswaran, antara lain:
Pertama, tiket pertandingan bola pada 2015- 2018 senilai 5.646 dolar Singapura atau sekitar Rp 66.403.340.
Tiket bola itu termasuk pertandingan West Ham United FC vs Everton FC (Boleyn Ground); Arsenal FC vs Tottenham Hotspur FC (Emirates); Chelsea FC vs Southampton FC (Stamford Bridge); Arsenal FC vs Liverpool FC (Emirates) dan Chelsea FC vs Manchester City FC (Stamford Bridge).
Kedua, puluhan tiket Grand Prix Formula 1 Singapura. Ketiga, puluhan tiket pertunjukan dan konser musik di Inggris antara 2015-2021. Keempat, numpang jet pribadi konglomerat ke Doha, Qatar, serta akomodasi lainnya.
Perihal numpang jet pribadi, dilaporkan bahwa pada 6 Desember 2022, pengusaha properti Ong mengajak Iswaran untuk bergabung dengannya dalam perjalanan ke Qatar. Ong berujar bila ia akan meng-cover segala biaya perjalanan.
Iswaran pun segera mengambil cuti dan terbang ke Qatar pada 10 Desember 2022 dengan jet pribadi Ong.
Dia check in ke sebuah kamar di Hotel Four Seasons Doha dan terbang kembali keesokan harinya dengan penerbangan kelas bisnis.
Kamar hotel dan penerbangan pulang dibiayai oleh GP Singapura, di mana Ong adalah pemegang saham mayoritas di organisasi itu.
Biaya perjalanan berjumlah lebih dari 20.000 dolar Singapura atau setara Rp 235.265.000. Iswaran tidak membayar kembali biaya apa pun kepada Ong maupun GP Singapura.
Hingga akhirnya CPIB (KPK Singapura) menemukan manifes penerbangan jet pribadi itu dan terkuak Iswaran tidak melaporkan penerimaan hadiah tersebut kepada otoritas yang berwenang.
Kontrak Grand Prix F-1
Menurut jaksa, Iswaran mengetahui bahwa Ong terlibat dalam kontrak tahun 2022 antara GP Singapura dan Dewan Pariwisata Singapura. Dan ini terkait dengan fungsi resmi Iswaran sebagai Ketua Komite Pengarah F1 yang mengawasi Grand Prix F1 Singapura sebagai proyek nasional.
Jaksa mengatakan, hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 165 KUHP. Jaksa menilai hadiah-hadiah yang diberikan Ong tak lepas dari kepentingan bisnis Ong. SW