Kemenhub Yakin One Way di Cikampek Urai Kemacetan

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi optimistis skema satu arah (one way) di jalan tol dari Jakarta hingga Brebes pada masa angkutan Lebaran 2019 bisa memecah kepadatan kendaraan.

“Kalau untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Brebes, saya yakin lancar,” kata Budi di Jakarta, Jumat (10/5).

Dilansir Antara, sistem satu arah ini akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama sampai dengan Km 262/Brebes Barat dan berlaku mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019 selama 24 jam.

Kendaraan dari arah timur dari Brebes Barat nantinya akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta.

Sementara itu, untuk arus balik, mulai dari Palimanan sampai Km 29 mengingat pada Lebaran tahun lalu masyarakat Bekasi protes karena tidak bisa melintas.

“Jadi, masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan tol, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi. Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk jalan negara sekitar Karawang dan Bekasi yang masih perlu menjadi perhatian.

Karena itu, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta PT Jasa Marga Tbk serta pemangku kepentingan terkait untuk menghentikan pekerjaan proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT dan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung dari H-10 sampai H+10

Strategi lain yang ditempuh pemerintah untuk mencegah kemacetan di jalan tol saat arus mudik dan balik yaitu memberhentikan proyek Tol Jakarta-Cikampek.

“Sekarang lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah dikembalikan menjadi empat lajur. Berikutnya akan ada pemindahan Pintu Tol Cikarang Utama ke arah Bandung dan arah Cirebon. Jadi yang dari Cikarang Utama ke arah Bandung dan Cirebon nanti akan dipisah,” ujar Dirjen Budi.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan kendaraan barang pada 30 Mei-2 Juni sehingga diharapkan pada masa puncak arus mudik tersebut perjalanan masyarakat yang akan mudik tidak terhambat. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.