THE ASIAN POST, JAKARTA — Jual beli data kependudukan yang viral belakangan ini media sosial ternyata dilakukan secara terorganisir oleh sindikat.
“Kalo lihat bagaimana kumpulkan data, pasti tidak mungkin satu orang kumpulkan berjuta-juta lembar data (Kependudukan). Jadi pasti ada sebuah organisasi,” ujar Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto di Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (1/8).
Isu jual-beli data kependudukan menjadi viral setelah seorang warganet bernama @Hendralm membuat utas (thread) perihal adanya praktik perdagangan tersebut dalam grup Facebook.
Damar mengatakan apa yang disampaikannya hanya bersifat pengamatan. Pasalnya dalam isu jual-beli data kependudukan pemilik akun Twitter @Hendralm lah yang melihat dan bisa menyimpulkannya.
“Karena dia masuk sampai ke kantong (Grup Facebook Market Dream Official) tempat putaran data diperjualbelikan,” jelasnya.
Namun apa yang disampaikan oleh Hendra mengarah pada aktivitas yang tidak mungkin dikerjakan oleh satu sampai dua orang. Melainkan dalam sebuah kelompok yang terorganisir, baik secara offline maupun online.
Ditemui secara terpisah, Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya telah melaporkan adanya jual-beli data kependudukan kepada Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kendati demikian dia menegaskan tidak mempolisikan Hendra selaku orang yang menguak dan memviralkan praktik ilegal tersebut.
“Tidak melaporkan Mas Hendra. Tidak melaporkan pihak lain, nanti polisi yang akan mendalami,” ungkapnya Kamis (1/8/2019), di Gedung Pusdiklat Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta Pusat.
Hendra, kata dia, justru menjadi orang yang berjasa dalam kasus ini karena memberitahukannya ke Dukcapil dan juga publik. Sementara yang dicari oleh Kemendagri adalah pelaku yang melakukan penambangan dan menjual belikan data kependudukan.[]