THE ASIAN POST, JAKARTA ― Pasangan 01, Jokowi-Maruf Amin, memenangi Pilres 2019 dengan perolehan suara 55,50 persen atau sebanyak 85.607.362 suara.
Sementara pasangan 02, Prabowo-Sandi,memperoleh 44,50 persen atau 68.650.239 suara.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional yang diumumkan KPK, Selasa (21/5) dini hari itu merupakan kompilasi dari 34 propinsi dan 130 PPLN.
Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting.
Dilansir Antara, jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Sementara itu perolehan hasil Pileg DPR RI secara nasional, yakni:
1. PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
3. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
4. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
6. Garuda: 702.536 (0,05 persen)
7. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
8. PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
9. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
10. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
11. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
12. PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
13. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
14. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
15 PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
16. PKPI: 312.775 (0,22 persen)
Jumlah pemilih dalam Pileg DPR RI berjumlah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah Pileg DPR RI secara nasional 139.971.260 suara.
Seusai hasil penghitungan Pemilu dibacakan, KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara.
Berdasarkan pantauan saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. []