Deepfake Jadi Senjata Baru Kejahatan Siber, OJK Minta Industri Siaga
Highlight:
- OJK mengungkap modus fraud berbasis AI semakin canggih melalui teknologi deepfake yang meniru wajah dan suara pegawai bank.
- Generasi X dan nasabah priority banking disebut menjadi kelompok paling rentan terhadap penipuan digital berbasis AI.
- Industri keuangan didorong memperkuat sinergi ketahanan siber dan integrasi sistem perlindungan digital untuk menghadapi lonjakan cyber fraud.
Jakarta- Gelombang fraud siber kini bergerak ke level yang jauh lebih berbahaya. Teknologi deepfake membuat penjahat digital mampu menciptakan identitas palsu yang nyaris sempurna untuk membobol kepercayaan nasabah perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mulai menaruh perhatian serius terhadap ancaman baru yang berkembang cepat di tengah ekspansi layanan keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, generasi X menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap serangan siber berbasis AI akibat masih rendahnya pemahaman terhadap pola kejahatan digital terbaru.
Salah satu modus yang kini paling banyak digunakan ialah deepfake, yakni rekayasa digital yang memungkinkan pelaku meniru wajah dan suara pegawai bank untuk meyakinkan korban sebelum melakukan penipuan transaksi.
“Biasanya preferred customer atau priority banking kita itu melayani gen X yang nggak terlalu paham dengan segala bentuk kejahatan digital. Ketika bisa bertatap muka ternyata orangnya lain,” ujar Dicky dalam Infobank Indonesia Digital Forum 2026 bertema Reaching the Unbanked Amidst Cyber Threats and Cost Living Crisis, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurutnya, modus fraud berbasis AI kini tidak hanya muncul lewat video manipulatif, tetapi juga melalui telepon dan email yang dirancang semakin personal.
Penjahat digital memanfaatkan teknologi untuk membangun rasa percaya korban dalam waktu singkat.
Ironisnya, ancaman itu muncul ketika tingkat literasi dan inklusi keuangan Indonesia sebenarnya terus membaik.
Pada 2025, tingkat literasi keuangan tercatat mencapai 66,46 persen, sementara inklusi keuangan berada di level 80,51 persen. Adapun Indeks Masyarakat Digital Indonesia tercatat sebesar 44,53 persen.
Meski demikian, OJK menilai perkembangan AI membuat pola kejahatan berubah jauh lebih cepat dibanding kemampuan adaptasi sebagian masyarakat.
Karena itu, penguatan sistem keamanan digital tidak lagi bisa dilakukan secara parsial.
Dicky menegaskan, industri keuangan membutuhkan arsitektur pertahanan siber yang terintegrasi dan memiliki standar ketahanan yang setara agar perlindungan terhadap nasabah dapat berjalan optimal.
“Kami melihat isu ini hanya bisa kita address kalau sinergi dan kolaborasi kita itu menggambarkan bagaimana kita mempunyai arsitektur atau desain terhadap ekosistem kita yang komprehensif,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan konsumen, OJK juga terus mengoptimalkan peran Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC sebagai pusat pelaporan korban scam digital.
Selain itu, Satgas PASTI diperkuat untuk melacak pola aktivitas keuangan ilegal dan memetakan rekam jejak kejahatan siber yang terus berkembang.
Di tengah ledakan teknologi AI, industri keuangan kini menghadapi tantangan baru: menjaga kepercayaan nasabah di era ketika wajah, suara, bahkan identitas bisa dipalsukan dalam hitungan detik. (*) Mohammad Adrianto Sukarso.
Editor: Ranu Arasyki Lubis

