Marak Serangan Siber, OJK Minta Industri Perbankan Perkuat Sistem FDS Real-Time

Highlight:

  • OJK mendesak perbankan memperkuat sistem FDS dan mitigasi siber guna mengantisipasi maraknya serangan ransomware serta 5 juta transaksi anomali per tahun.
  • Regulasi baru mendorong pengetatan tata kelola pihak ketiga (third party) serta penguatan platform integrasi seperti Indonesia Anti-Scam Center.
  • Lonjakan transaksi digital 2026 menjadikan keandalan infrastruktur ICT dan skor TIKMI sebagai pilar utama kelancaran izin bisnis bank.

AP HEADER

Jakarta— Ototitas Jasa Keuangan (OJK) mendesak sektor perbankan dan jasa keuangan nasional memperkuat sistem pencegahan kejahatan siber (Fraud Detection System/FDS) secara real-time guna meredam tingginya potensi insiden serangan siber yang kian canggih seiring pesatnya laju digitalisasi.

Langkah pengawasan dan mitigasi risiko siber ini ia sampaikan dalam forum “Lintasarta Executive Dialogue Bandwith on Demand: Empowering Business Agility in The Intelligent Banking Era” yang diselenggarakan Lintasarta bersama Infobank Media Group di Jakarta pada 10 September 2026.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2026 Sophia Wattimena mengungkapkan bahwa pola kejahatan keuangan digital (fraudster) saat ini mengalami eskalasi teknologi yang sangat masif, salah satunya terlihat pada maraknya insiden ransomware di sektor jasa keuangan.

Sophia menyoroti temuan OJK terkait lemahnya penerapan prinsip dasar keamanan siber pada sejumlah entitas keuangan serta menumpuknya catatan transaksi anomali berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencapai 5 juta kali dalam setahun pada 2025.

“Data BSSN itu, 2025 ya, transaksi anomali dalam setahun tuh bisa 5 juta. Nah bagaimana kita bisa menggunakan data-data itu, terus kita mengantisipasinya,” kata Sophia saat memberikan arahan dalam forum eksekutif tersebut.

Evaluasi mendalam atas berbagai insiden keamanan jaringan juga mendorong OJK menerbitkan regulasi anyar terkait tata kelola pihak ketiga (third party) guna memastikan seluruh mitra vendor IT yang disewa industri keuangan memiliki standar proteksi sepadan.

Guna memperkuat daya tangkal industri secara menyeluruh, OJK turut menginisiasi pengembangan sistem proteksi yang terintegrasi lintas sektor keuangan agar mampu menghentikan laju kejahatan finansial secara terukur.

“Kemudian satu lagi, mungkin kan sebetulnya sudah ada Indonesia Anti-Scam Center. Cuman sekarang ini kan masih duduk di satu ruang gitu ya. Belum dengan platform yang sama. Nah itu kalau bisa Lintasarta bantu ya,” tutur Sophia.

Ia menggarisbawahi bahwa kesiapan infrastruktur dan respons cepat merupakan syarat utama agar akselerasi layanan finansial digital tidak melumpuhkan stabilitas industri di masa depan.

“Supaya potensi fraud ke depannya ini tidak mengganggu rencana-rencana kita dalam digitalisasi yang juga sangat bagus,” ucap Sophia.

Tantangan pengamanan siber dari otoritas regulator tersebut berdampingan langsung dengan lonjakan masif lalu lintas transaksi keuangan digital yang diproyeksikan tumbuh pesat pada 2026.

President Director & CEO Lintasarta Armand Hermawan memaparkan bahwa pemrosesan digital payment nasional diperkirakan tumbuh 30 persen pada 2026 hingga menembus 4,7 miliar transaksi, sementara volume transaksi QRIS melonjak 100 persen mencapai 12 miliar transaksi senilai Rp600 triliun dan volume BI-FAST naik menjadi 1,4 miliar transaksi.

Keunikan arsitektur pemrosesan BI-FAST di Indonesia yang beroperasi secara real-time tanpa jeda untuk nominal transaksi terkecil sekalipun membutuhkan daya dukung sarana teknologi yang sanggup beroperasi nonstop.

Keandalan Infrastruktur Pendukung Bisnis Bank

Besarnya lalu lintas data transaksi digital perbankan yang ditopang oleh pangsa pasar e-commerce terbesar di kawasan regional menuntut ketersediaan jaringan serta Data Center dan Disaster Recovery Center (DRC) bersertifikasi tinggi.

Sesuai PBI 10/2025, infrastruktur teknologi informasi kini menjadi salah satu kriteria TIKMI. Dalam paparannya, Lintasarta menilai skor infrastruktur TI juga semakin menentukan ruang lingkup bisnis bank, sehingga aspek infrastruktur tidak lagi sekadar menjadi penilaian teknis.

“Lintasarta mudah-mudahan menjadi lembaga penunjang yang relevan dan juga trusted bagi industri keuangan karena ternyata ICT sudah menjadi bagian dari transaksi bank, Bank Aladin maupun Bank BJB,” kata Armand.

Ia menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur IT dan kemitraan strategis dengan lembaga penunjang penyedia ICT telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pilar bisnis perbankan untuk meraih kepastian izin usaha dari regulator sekaligus menjaga kerahasiaan data nasabah secara berkelanjutan. (*) Ranu Arasyki Lubis

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.