THE ASIAN POST, JAKARTA ― Lembaga pemeringkat utang S&P menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia satu tingkat menjadi BBB, dengan outlook stable.
Kenaikan peringkat kredit Indonesia bisa dibilang mengagetkan karena melompat naik dari BBB-/stable menjadi BBB/stable, tanpa melalui BBB-/positive.
Dalam laporannya, S&P menyatakan ekonomi Indonesia secara konsisten lebih baik dari negara-negara peers pada tingkat pendapatan yang sama.
Pertumbuhan PDB per kapita riil di Indonesia mampu tumbuh 4,1 persen berdasarkan rata-rata tertimbang 10 tahun. Sementara rata-rata pertumbuhan PDB per kapita riil seluruh dunia yang hanya sekitar 2,2 persen.
Selanjutnya, S&P menyatakan peringkat Indonesia juga didukung oleh tingkat beban utang pemerintah yang rendah dan kinerja fiskal yang moderat.
Defisit Pemerintah yang turun di tahun 2018, diharapkan tetap stabil di bawah 2 persen selama empat tahun mendatang. S&P juga memproyeksikan net general government debt tetap berada di bawah 30 persen dari PDB, mengingat defisit fiskal dan pertumbuhan nominal PDB yang konsisten.
S&P juga meyakini beban utang luar negeri Indonesia masih sangat aman karena Indonesia masih sangat menarik bagi Foreign Direct Investment (FDI) serta kuatnya akses Indonesia di pasar keuangan internasional meskipun terjadi gejolak dan ketidakpastian.
Kenaikan peringkat ini juga menunjukkan kebijakan Pemerintah Indonesia selama ini sudah berada pada jalur yang tepat dimana kebijakan defisit diambil untuk memberikan stimulus perekonomian melalui strategi countercyclical untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5%.
Selain itu, kenaikan ini menunjukkan kepercayaan lembaga internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia. []