Tegas! DPC PDIP Solo Minta Gibran Segera Mundur dari PDIP
Jakarta— Wali Kota Solo Gibran Rakabuming diminta mundur sebagai kader dari PDIP menyusul keputusannya mendukung tim Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bacawapres dari Prabowo Subianto.
Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo telah memberikan surat kepada Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Permintaan yang disampaikan DPC PDI-P Solo tersebut lantaran pertemuan antara Gibran dan FX Rudy tak kunjung terjadi.
Namun, Gibran tak banyak bicara menanggapi hal itu. Ia hanya mengatakan surat tersebut sudah sampai padanya.
“Sudah saya bawa [suratnya] nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti,” ungkap Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023).
Diketahui, surat itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, pada Selasa (31/10/2023).
Di dalamnya, terdapat narasi permintaan pengembalian KTA PDIP dan permintaan kepada Gibran untuk membuat surat pengunduran dari kader PDI-P.
“Kami sarankan KTA dikembalikan. Dan [Gibran] mengajukan pengunduran diri. Itu saja, karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC-lah, kembali ke DPC. Dulu minta [KTA PDI-P], sekarang kembalikan,” jelas Teguh. (*) RAL