Simpang Tomang Jadi Wilayah Pelanggar Tertinggi

THE ASIAN POST,  JAKARTA – Selama dua hari pelaksanaan perluasan kawasan ganjil genap, pelanggaran tertinggi terjadi di simpang jalan Tomang Raya.

“Sekarang Jakarta Barat ini ‘kan lintasan pintu masuk ke Jakarta dari Tangerang, bisa kemudian dari Banten. Ya, itu, saya rasa ikut menyumbang (angka pelanggaran) juga,” kata Kasat Lantas Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko di Jakarta, Selasa (10/9).

Dia menyebut, tercatat ada 422 pelanggar ganjil genap mulai Senin (9/9) pagi hingga Selasa pagi.

Di simpang Tomang, Grogol Petamburan, banyak kendaraan yang baru keluar dari tol arah Tangerang. Kendaraan yang berbelok dari arah Grogol terkena ditilang karena melanggar ganjil genap.

Sementara itu, kendaraan dari arah Slipi menuju Tomang tak terlihat ada yang melanggar karena ruas jalan tersebut sudah menjadi kawasan ganjil genap mulai 2018.

Hari menyebutkan beberapa pengendara yang ditilang mengaku tak tahu kalau kawasan Tomang terkena perluasan ganjil genap lantaran minimnya rambu peringatan yang dipasang.

Terkait dengan hal itu, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menambah pemasangan rambu perluasan ganjil genap.

“Jadi, soal perambuan itu adalah Dinas Perhubungan. Akan tetapi, kami memberikan masukan mengenai titik-titik yang kurang dipasang rambu akan ditambah dan akan diperbanyak,” kata Hadi. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.