Polisi Sebut 30 Korban Kebakaran Mancis Karena Dilalap Api

THE ASIAN POST, MEDAN ― Polisi memastikan 30 korban kebakaran di pabrik perakitan mancis (korek api) yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dipastikan meninggal akibat terbakar api, bukan karena kehabisan oksigen.

“Korban meninggal karena terjebak api dan tidak bisa keluar dari ‘home’ industri tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) malam.

Tatan menambahkan, akses keluar masuk bangunan tersebut hanya ada tiga pintu yakni dari pintu depan, pintu samping dan pintu belakang.

Namun, saat kejadian, kondisi pintu depan terkunci. Sedangkan sumber api berasal dari pintu samping dan belakang.

“Inilah yang buat para korban tidak bisa keluar sehingga harus terjebak di dalam tempat tersebut,” jelasnya, seperti dilansir Antara.

Mengenai alasan pintu depan dikunci, Kombes Pol Tatan mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran.

“Yang pasti pintu depan dikunci sama mandor, sedangkan mandornya juga menjadi korban dalam insiden ini,” ungkapnya

Dari 30 korban kebakaran, tercatat sebanyak tujuh korban sudah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga korban. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.