THE ASIAN POST, BANDUNG ― Tersangka berinisial AK (45), dalang pembunuhan suami dan anak tiri hingga mayatnya dibakar di dalam mobil ternyata punya rencana lain.
Istri muda Edi Chandra Purnama (54) ini, semula ingin membakar rumah di Jakarta Selatan, tempat kediamannya, untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana yang juga menghabisi Muhamad Adi Pradana (23), anak tirinya.
Namun, upaya ini gagal karena rumah tidak terbakar seluruhnya dan AK menggunakan skenario kedua dengan membakar kedua mayat di dalam mobil.
“Ternyata yang terbakar hanya kamar Kelvin (anak kandung AK), sedangkan garasi (tempat disimpannya mayat korban) tidak terbakar,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8)
Bahkan warga setempat dan petugas pemadam kebakaran, lanjut dia, juga sempat turut membantu proses pemadaman. Namun orang-orang yang masuk ke dalam rumah, kata dia, diimbau sedemikian rupa agar tidak masuk k edalam garasi tempat kedua korban berada.
“Setelah masyarakat kembali semua, mereka mengecek ternyata tidak ada masyarakat yang sadar bahwa ada mayat di garasi,” katanya.
Setelah kegagalan skenario itu, berdasarkan keterangan AK akhirnya berencana membuang kedua korban ke Sukabumi. Karena menurut Nasriadi, AK memilih tempat tersebut lantaran sepi.
“Aulia pernah mengantar korban (anak tirinya) ke pesantren di daerah sana (Kabupaten Sukabumi) dan dia tahu di sana sepi,” kata dia.
Setelah ada penemuan mobil terbakar di Sukabumi yang diisi kedua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kediaman korban yang berada di Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. []