THE ASIAN POST, KUPANG ― Setelah sebelumnya dikabarkan bakal melaporkan ustaz Abdul Somad, biasa dipanggil UAS, atas tuduhan penistaan agama, Senin (19/8) ini, Brigade Meo secara resmi melaporkan ke Polda NTT.
Kuasa hukum Brigade Meo Yacoba Yanti Susanti Siubelan kepada wartawan di Kupang, Senin (19/8) mengatakan, dilaporkannya UAS karena ceramahnya dianggap telah meresahkan sejumlah umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
“Hari ini kami resmi melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini,” katanya.
Pihaknya meyakini kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur bisa menangani kasus ini, apalagi sudah meresahkan masyarakat.
Kejadian seperti yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad katanya, seperti dilansir Antara, seharusnya tidak perlu terjadi, sebab hal-hal semacam itu dapat merusak toleransi umat beragama dan memperkeruh suasana.
Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubelan ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Somad tidak bisa ditolerir.
“Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama,” tutur dia.
Jacobis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad menyakitkan umat agama lain.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam Salib adalah tempat bersarangnya jin kafir.
Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang mengigil hatinya ketika melihat Salib.
“Apa sebabnya? Saya selalu terbayang alib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?” kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk “corpus” pada salib di Gereja Katolik. []