Drama Satir di NTB, Saat Gubernur Lebih Takut Ditelepon Rakyatnya daripada Ditelepon Jaksa

ADA yang lucu sekaligus ironis di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, resmi melaporkan warganya sendiri ke polisi. Bukan karena korupsi.

Bukan karena pungli. Tapi karena nomor HP-nya di-share di Facebook.

AP HEADER

Ya, Anda tidak salah baca. Nomor HP. Bukan data KTP, bukan rekening bank, bukan NIK. Cuma nomor HP, yang membuat rakyatnya bisa meneleponnya.

Laporan itu kini sudah masuk tahap gelar perkara. Rohayatil Wahyuni, Direktur NTB Care sekaligus aktivis kritis, sudah diperiksa Polda NTB pada 27 April 2026.

Penyidik mendalami Pasal Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini berawal dari laporan Iqbal pada 23 Februari 2026.

Secara hukum formal, Iqbal tak salah. Sebagai warga negara, dia punya hak atas perlindungan data pribadi. UU PDP memang melarang penyebaran data tanpa persetujuan. Titik.

Tapi hukum tidak hidup di ruang hampa. Hukum juga punya konteks. Dan konteksnya di sini adalah: seorang kepala daerah melaporkan warganya yang sedang menjalankan fungsi pengawasan.

Rohayatil bukan hacker. Dia bukan sindikat penipu. Dia cuma aktivis yang membagikan nomor HP gubernur di platform media sosial miliknya.

Tujuannya? Supaya warga bisa langsung menghubungi pemimpinnya. Imagine that. Seorang warga ingin pemimpinnya lebih mudah diakses.

Ironi ini seperti “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri”. Seorang pejabat yang mestinya jadi etalase keterbukaan publik, justru alergi ketika publik benar-benar bisa menjangkaunya.

Nomor HP saja bikin masghul. Bagaimana kalau yang di-share nanti adalah laporan kinerja atau LPJ anggaran?

Mari kita jujur. Kalau Anda serius ingin membangun NTB dan memberi ruang warga mengawasi kerja pemerintahan, nomor HP Anda justru seharusnya ditempel di baliho desa, di papan kelurahan, di grup WhatsApp RT.

Bukan disembunyikan seperti harta karun. Kecuali, Anda memang tidak mau ditagih janji.

Kecuali, Anda takut telepon berdering 24 jam dari warga yang mengeluh jalan rusak, guru belum digaji, atau dana BOS lenyap entah ke mana.

Karena faktanya, sejak Anda terpilih di Pilkada 2024, NTB ramai kasus dugaan korupsi.

Ada dugaan gratifikasi Dana Pokir DPRD NTB 2025-2026 dan munculnya “dana siluman” Rp2 miliar yang menyeret-nyeret nama Anda.

Ada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit MXGP Sumbawa 2026. Ada kasus dugaan korupsi aset Gili Trawangan 2025. Ada dugaan pungli tunjangan guru di Bima 2026.

Ada dugaan korupsi dana BOS SMAN 1 Dompu 2026.Seharusnya energi Anda difokuskan ke sana.

Membereskan semut di seberang lautan yang menggerogoti APBD. Yang paling bikin geleng-geleng kepala: Anda marah karena nomor HP di-share publik.

Lha bagaimana dengan data pribadi jutaan warga Indonesia yang baru-baru ini masuk dalam perjanjian dagang antara Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump?

Itu bukan cuma nomor HP, Pak. Itu NIK, alamat, riwayat transaksi, jejak digital. Dan itu dikirim ke Amerika Serikat.

Jangkaunya bukan cuma warga Bima atau Dompu.

Tapi warga Sabang sampai Merauke.Kalau mau hebat, kenapa tidak gugat Presiden saja? Itu baru gentle. Itu baru berani.

Pasti Anda akan dapat tepuk tangan mayoritas warga Indonesia sedang muak karena hanya bisa pasrah saat data pribadinya diperlakukan seperti komoditas ekspor.

Tapi tidak. Yang digugat malah aktivis lokal yang cuma share nomor HP.

Seorang pemimpin itu ibarat “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Kalau pemimpin alergi dikritik, rakyatnya akan alergi berpartisipasi.

Kalau pemimpin takut ditagih, rakyatnya akan takut berharap.

Rohayatil melakukan apa yang disebut citizen oversight.

Dia menjalankan fungsi kontrol sosial. Itu bukan kejahatan. Itu adalah vitamin demokrasi.

Jadi, Pak Gubernur, kalau memang nomor HP Anda sudah terlanjur viral, toh bisa ganti nomor. Gampang. Kartu prabayar sekarang Rp25 ribu sudah dapat nomor baru.

Tapi integritas dan kepercayaan publik? Itu tidak bisa dibeli di konter pulsa.Sudah saatnya berhenti bermain “lapor-laporan” dengan warga sendiri. Fokus saja kerja.

Karena kalau warga saja sudah tidak berani tagih janji, siapa lagi yang akan mengingatkan Anda pada sumpah saat dilantik?

Toh, jabatannya cuma lima tahun. Tapi, malunya bisa seumur hidup. (Darto Wiryosukarto)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.