12 Ribu WNI Kerja sebagai Online Scammer di Kamboja Bakal Pulkam, Berpotensi Buka ‘Lapak’ di Indo
Highlights:
- Ancaman penipuan digital (online scam) dan phishing makin mengerikan. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dimana terdapat 608.167 laporan penipuan transaksi keuangan selama periode 22 November 2024 sampai 30 Juni 2026.
- Di luar data domestik itu, yang bikin lebih mengerikan, ada 12.000 lebih warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di jaringan online scammer di Kamboja.
- Mereka kini sudah mengajukan untuk pulang, dan dikhawatirkan bakal membuka ‘lapak’ online scammer di Indonesia.

Jakarta – Ancaman penipuan digital (online scam) dan phishing makin mengerikan. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dimana terdapat 608.167 laporan penipuan transaksi keuangan selama periode 22 November 2024 sampai 30 Juni 2026.
Dari total laporan itu saja, IASC OJK sudah mendapatkan total akun yang dilaporkan sebanyak 1.085.607 dengan jumlah akun yang sudah diblokir sebanyak 557.751 atau 51 persen dari total akun yang dilaporkan.
Dari jumlah akun yang diblokir tersebut, total dana yang diblokir mencapai USD37,45 juta. Dengan dana yang sudah dikembalikan (recovery) ke nasabah mencapai USD10,98 juta. Di satu sisi, Global Fraud Index 2025 menempatkan Indonesia di peringkat 111 dari 112 negara yang disurvei sebagai negara paling rentan terhadap fraud.
Indonesia yang memiliki total populasi pengguna internet sebesar 79 persen dan pengguna mobile phone 69 persen dari total populasi memang menjadi sasaran empuk bagi para scammer. Berdasarkan temuan OJK, setidaknya ada tiga jenis digital ecosystem gaps yang ditemukan pada masyarakat Indonesia, yakni kesadaran yang rendah atas keamanan digital, masifnya kebocoran data dan pencurian identitas, serta masifnya scam dan serangan siber.
Dengan financial literacy index yang masih 66 persen di 2025 dan digital literacy index yang sebesar 62 persen di 2026, semakin menambah kerentanan yang ada.
Di luar data domestik itu, yang bikin lebih mengerikannya lagi adalah adanya peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai Koordinator Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal terhadap pulangnya ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di jaringan online scammer di Cambodia.
Menurut KBRI Phnom Penh, per Juli 2026, ada 12.207 WNI telah melapor dan mengajukan proses kepulangan ke Indonesia dan 5.966 orang sudah difasilitasi untuk kembali ke tanah air.
12.207 WNI mencari makan ke kamboja sampai terjebak dalam jaringan scammer global, yang barangkali disebabkan oleh sukarnya mencari pekerjaan di dalam negeri.
Sebagian mereka di sana disiksa kalau tidak berhasil (melakukan scamming), dan sekarang sedang berbondong-bondong pulang kampung. Jika tidak ada pekerjaan di Indonesia, tak menutup kemungkinan mereka bisa membuka lapak online scammer.
“5000-an WNI sudah pulang kampung, dan 7.000 orang menyusul. Kita harus siap mewaspadai terhadap kemungkinan mereka membuka lapak online scammer di daerahnya,” ujar Hudiyanto, Direktur Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam acara Threath Talk Live 2026, The Future of Scam and Phishing Prevention, yang digelar Infobank Media Group dan BioCatch, di Jakarta, Selasa (21/7).
OJK sebagai regulator pun tak tinggal diam dan terus melakukan pemantauan. Bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait, OJK telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satuan Tugas) yang didukung oleh asosiasi industri membentuk Pusat Anti Penipuan Indonesia.
“Terdiri dari dua otoritas keuangan, enam lembaga terkait, dan 13 kementerian, atau separoh dari kabinet sudah member dari task force ini,” imbuh Hudiyanto.
Didukung asosiasi, task force ini membentuk IASC. Dia menambahkan, kolaborasi sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai modus penipuan dan kejahatan siber.
“Penanganan scam tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, perusahaan telekomunikasi, hingga mitra internasional,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan oleh Subhashish Bose, Global Advisory Director SEA BioCatch. Dimana, penipuan dan kejahatan siber merupakan masalah serius. Modus penipuan semakin canggih dan berkembang lebih cepat.
“AI, rekayasa sosial, akun perantara, dan saluran lintas batas memungkinkan jaringan penipuan untuk beradaptasi lebih cepat daripada pendekatan deteksi tradisional,” ujarnya di acara yang sama.
Semua pihak harus mewaspadai ancaman fraud yang telah menjadi ekosistem, dan industri perbankan terutama harus memiliki kemampuan untuk mengatasinya.
Apalagi, serangan siber makin terorganisir dan menggunakan cara yang terus berubah.
“The new scam. Personalisasi berbasis AI, disampaikan dalam skala besar, seperti deepfake, voice cloning, AI impersonation of execs, public figures, relative,” imbuh Anupam Deshmukh, VP of Sales APAC BioCatch dalam Threat Talk Live tersebut. SW

