Tragedi KM Virgo Transport 8: Pakar Hukum Maritim Soroti Masalah Stabilitas Kebocoran

Highlight:

  • KM Virgo Transport 8 Terbalik di Masalembo: 129 Orang Hilang, Pakar Maritim Sasar Faktor Kapal Tua dan Stabilitas
  • Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Pakar Hukum Maritim Duga Ada Masalah Stabilitas Kebocoran
  • Penyebab KM Virgo Transport 8 Terbalik di Masalembo Disorot, Ketiadaan Dasar Ganda dan Usia 39 Tahun Jadi Pemicu?

AP HEADER

Jakarta –  Gelombang ganas perairan Masalembo kembali memicu tragedi pelayaran setelah KM Virgo Transport 8 yang membawa 243 orang terbalik pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapal jenis Passenger/Ro-Ro Cargo Ship yang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin tersebut mendadak miring (listing) lalu hilang kontak usai diterjang cuaca buruk dan gelombang tinggi di Laut Jawa.

Hingga Senin, 14 September 2026 pukul 22.00 WITA, sebanyak 114 orang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia, sedangkan 129 orang lainnya masih dalam pencarian.

Musibah ini langsung menyedot perhatian kalangan industri maritim nasional, terutama menyangkut ketaatan standar keselamatan dan kelaiklautan armada penyeberangan.

Maritime lawyer spesialis bidang maritim dan asuransi kapal, Nugraha Budi, menyoroti usia kapal tua yang dibangun di Jepang pada 1987 itu.

“Jika melihat data yang dilapangan kapal Virgo Transport 8 Eks Ferry Kurushima dibuat tahun 1987 artinya umur kapal mencapai 39 Tahun. Meskipun secara teknik umur kapal 39 tahun masih dapat memenuhi kelaiaklautan dengan perawatan docking yang baik dan memenuhi syarat Statutory & Class Certificates, namun tetap ada risiko Material Defect dan Material Fatigue,” ujar Nugraha kepada The Asian Post, Selasa (16/9).

Nugraha juga menyoroti konstruksi kapal yang dibangun pada 1987 itu. Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya melihat usia kapal, tetapi juga perlu melihat kemampuan kapal mempertahankan stabilitas ketika terjadi kondisi tertentu, termasuk apabila mengalami kebocoran.

“Kapal dibangun tahun 1987 di Jepang, kemungkinan besar belum memiliki Dasar Ganda (Double Bottom), sehingga tidak memenuhi syarat Kapal Konvensi. Untuk Kapal Non Konvensi diatur dalam Permenhub No 44 Tahun 2021, mensyaratkan perhitungan Bottom Damage Stability Calculation untuk mengetahui kekuatan kapal ketika mengalami kebocoran untuk memenuhi faktor keselamatan,” terangnya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga berkaitan dengan batasan daerah pelayaran bagi kapal tertentu. Karena itu, menurut Nugraha, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah kapal yang mengalami kecelakaan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan keselamatan dan stabilitas sesuai klasifikasi serta wilayah pelayarannya.

“Kemudian Permenhub tersebut juga membatasi daerah pelayaran kapal untuk perairan terbatas dan perairan tenang,” jelasnya Nugraha.

Manifes dan Spesifikasi Kapal

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan, kapal mengalami listing atau kemiringan di sekitar perairan Masalembo sekitar pukul 02.00 WITA sebelum kehilangan kontak. Kapal itu membawa 243 orang berdasarkan manifes, terdiri atas kru, mitra kerja, penumpang, sopir, dan kernet. Kapal juga mengangkut 89 kendaraan.

Data pelayaran menunjukkan kapal tersebut dibuat pada 1987 oleh Shin Kurushima Onishi Shipyard di Jepang dengan panjang sekitar 119 meter. Sebelum digunakan di Indonesia, kapal itu dikenal dengan nama Ferry Kurushima dan beroperasi di Jepang.

Namun, usia kapal tidak serta-merta membuktikan bahwa sebuah kapal tidak laik berlayar. Faktor yang lebih menentukan adalah kondisi teknis, pemeliharaan, hasil pemeriksaan, sertifikasi, serta pemenuhan persyaratan keselamatan yang berlaku.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2021 sendiri mengatur aspek stabilitas kapal berbendera Indonesia, termasuk struktur dan konstruksi, perhitungan stabilitas, pengujian, pengesahan stability calculation, serta pemenuhan kondisi stabilitas dalam operasional kapal.

Sampai saat ini, faktor penyebab terbaliknya KM Virgo Transport 8 masih membutuhkan pembuktian melalui investigasi teknis dan pemeriksaan terhadap kapal, dokumen kelaiklautan, kondisi cuaca, muatan, stabilitas, serta faktor operasional lainnya.

Di sisi lain, data kecelakaan menunjukkan kondisi laut dan cuaca menjadi bagian penting dalam rangkaian kejadian. Basarnas menyebut operasi pencarian menghadapi tantangan cuaca dan arus laut, sementara bangkai kapal yang dalam posisi terbalik juga dilaporkan bergeser mengikuti arus. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.