KPK OTT di BPN Bogor, Politisi Golkar dan Sejumlah Dirjen “Diangkut”
Highlights:
- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan puluhan boks dan koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah.
- KPK juga mengamankan 17 orang dari aksi OTT di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor ini.
- Diketahui OTT ini juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd A. Rafiq, istrinya berinisial RA, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan puluhan boks dan koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 koper,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Tak hanya puluhan boks atau koper, KPK juga mengamankan 17 orang dari aksi OTT di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor ini. Dari 17 orang yang diamankan itu, di antaranya pejabat setingkat dirjen di Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Tangerang.
Bahkan, diketahui OTT ini juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd A. Rafiq, istrinya berinisial RA, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Serta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dimana, KPK mengadakan OTT terhadap sejumlah pihak di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor terkait dengan proses pengurusan HGB (Hak Guna Bangunan) di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini sebelumnya turut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika dikonfirmasi, Senin (14/9).
KPK pun menyatakan akan memberikan kepastian hukum dalam 1×24 jam terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Kantah Bogor ini.
“Ini masih di tahap penyelidikan. Jadi, KPK dalam 1×24 jam tentunya harus memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” cetus Budi. SW

