7.000 Scammer WNI Pulang Kampung,Ini Warning OJK
Highlights:
- Online scam dan phishing makin masif. Pesatnya pertumbuhan akses digital tanpa diimbangi dengan pertumbuhan literasi keuangan dan digital yang memadai makin membuka ruang bagi para scammer untuk beraksi.
- Karena indeks literasi digital yang rendah, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling rentan terhadap penipuan atau peringkat 111 dari 112 negara dalam Global Fraud Index 2025.
- OJK pun memberikan peringatan kepada ribuan WNI yang pulang dari Kamboja setelah bekerja di jaringan online scammer terbesar di sana.

Jakarta – Ancaman penipuan digital (online scam) dan phishing makin masif. Pesatnya pertumbuhan akses digital tanpa diimbangi dengan pertumbuhan literasi keuangan dan digital yang memadai makin membuka ruang bagi para scammer untuk beraksi.
Seperti di Indonesia, yang indeks literasi digital 2026 baru 62% dan menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling rentan, bakal rentan menjadi sasaran para scammer. Global Fraud Index 2025 pun sudah menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling rentan terhadap penipuan atau peringkat 111 dari 112 negara.
Sementara, menurut data Indonesia Anti-Scam Canter (IASC), total kasus penipuan yang dilaporkan antara November 2024-Juni 2026 mencapai 608.167 laporan dengan akun 1,08 juta akun. Sedangan nilai kerugian pada periode tersebut mencapai Rp9,1 triliun, sementara uang yang bisa dipulihkan hanya Rp200 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai Koordinator Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal kini memberi peringatan setelah pulangnya ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di jaringan online scammer di Cambodia.
Menurut KBRI Phnom Penh, per Juli 2026, ada 12.207 WNI telah melapor dan mengajukan proses kepulangan ke Indonesia dan 5.966 orang sudah difasilitasi untuk kembali ke tanah air.
“5000-an WNI sudah pulang kampung, dan 7.000 orang menyusul. Kita harus siap mewaspadai terhadap kemungkinan mereka membuka lapak online scammer di daerahnya,” ujar Hudiyanto, Direktur Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam acara Threath Talk Live 2026, The Future of Scam and Phishing Prevention, yang digelar Infobank Media Group dan BioCatch, di Jakarta, Selasa (21/7).
OJK bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satuan Tugas) yang didukung oleh asosiasi industri membentuk Pusat Anti Penipuan Indonesia.
“Terdiri dari dua otoritas keuangan, enam lembaga terkait, dan 13 kementerian, atau separoh dari kabinet sudah member dari task force ini,” imbuh Hudiyanto.
Didukung asosiasi, task force ini membentuk IASC. Dia menambahkan, kolaborasi sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai modus penipuan dan kejahatan siber.
“Penanganan scam tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, perusahaan telekomunikasi, hingga mitra internasional,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan oleh Subhashish Bose, Global Advisory Director SEA BioCatch. Dimana, penipuan dan kejahatan siber merupakan masalah serius. Modus penipuan semakin canggih dan berkembang lebih cepat.
“AI, rekayasa sosial, akun perantara, dan saluran lintas batas memungkinkan jaringan penipuan untuk beradaptasi lebih cepat daripada pendekatan deteksi tradisional,” ujarnya di acara yang sama.
Semua pihak harus mewaspadai ancaman fraud yang telah menjadi ekosistem, dan industri perbankan terutama harus memiliki kemampuan untuk mengatasinya.
Apalagi, serangan siber makin terorganisir dan menggunakan cara yang terus berubah.
“The new scam. Personalisasi berbasis AI, disampaikan dalam skala besar, seperti deepfake, voice cloning, AI impersonation of execs, public figures, relative,” imbuh Anupam Deshmukh, VP of Sales APAC BioCatch dalam Threat Talk Live tersebut. KM

