Wiranto: Batasi Warga Asing Kunjungi Papua

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Pemerintah memutuskan untuk membatasi kunjungan orang asing ke Papua maupun Papua Barat.

Keputusan ini diambil setelah diketahui adanya warga negara Australia, yakni Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25), yang menyaksikan demonstrasi yang dilakukan orang asli Papua, beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membenarkan kehadiran  ada empat orang warga negara Australia tersebut dan sekaligus mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi keempatnya.

Kebijakan pembatasan itu, dikatakan Wiranto,  usai dirinya menggelar rapat bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Baca juga...

“Sudah begini, jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana,” kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9).

Wiranto mengatakan pembatasan akses orang asing ke Papua dilakukan guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Ia juga memastikan pembatasan akan kembali dibuka jika situask di Papua sudah benar-benar kondusif.

“Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu,” tandas Wiranto. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.