Usul Dapil DPR RI Baru di Kalbar, Satono Ingin Singbebas Punya Wakil Sendiri di Senayan
Highlight:
- Bupati Sambas Satono mengusulkan pembentukan Dapil DPR RI baru untuk kawasan Singbebas yang meliputi Sambas, Bengkayang, dan Singkawang.
- Jumlah pemilih di kawasan perbatasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 863 ribu orang sehingga dinilai layak memiliki keterwakilan sendiri di DPR RI.
- Satono menegaskan usulan itu bukan kepentingan politik, melainkan untuk memperkuat representasi masyarakat perbatasan di tingkat nasional.

Jakarta- Bupati Sambas Satono menyuarakan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI baru di Kalimantan Barat yang mencakup Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang atau kawasan Singbebas.
Menurutnya, wilayah perbatasan yang memiliki sekitar 863 ribu pemilih itu sudah layak memiliki Dapil sendiri agar aspirasi masyarakat lebih terwakili dan diperjuangkan secara optimal di tingkat nasional.
Usulan tersebut disampaikan Satono saat berkunjung dan berdialog di Studio Podcast SatuKata, Sekretariat Bersama Satukata, Pontianak, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai pembentukan Dapil baru bukan semata-mata soal pembagian wilayah pemilihan, melainkan upaya memperkuat representasi politik masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Yang penting bagi kami ada keterwakilan masyarakat Sambas dan kawasan perbatasan, yaitu Sambas, Bengkayang, dan Singkawang,” kata Satono.
Ia menjelaskan, kawasan Singbebas memiliki basis pemilih yang besar. Berdasarkan data pemilih, Kabupaten Sambas tercatat memiliki 472.550 pemilih, Kabupaten Bengkayang sebanyak 211.839 pemilih, sedangkan Kota Singkawang memiliki 179.067 pemilih. Jadi, secara keseluruhan, jumlah pemilih di tiga daerah tersebut mencapai sekitar 863 ribu orang.
Dengan jumlah pemilih tersebut, Satono menilai pembentukan Dapil DPR RI tersendiri sudah patut dipertimbangkan.
Menurut Satono, keberadaan Dapil khusus akan membuka ruang bagi masyarakat perbatasan untuk memiliki wakil rakyat yang benar-benar memahami kondisi, tantangan, dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Ia menegaskan, usulan tersebut tidak didorong oleh kepentingan politik praktis ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Fokus utamanya adalah memperkuat saluran aspirasi masyarakat di kawasan perbatasan yang selama ini belum memiliki representasi politik tersendiri.
“Kami ingin ada dorongan agar wilayah Singbebas memiliki keterwakilan sendiri. Ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu, tetapi agar masyarakat perbatasan memiliki wakil yang benar-benar memahami kebutuhan daerahnya,” ujarnya.
Menurut Satono, hingga kini kawasan Singbebas belum pernah memiliki Dapil DPR RI sendiri. Padahal, kawasan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain di Kalimantan Barat karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki berbagai kebutuhan pembangunan yang spesifik.
Karena itu, ia berharap pemerintah bersama penyelenggara pemilu dapat mengkaji usulan tersebut secara serius sebagai bagian dari upaya memperkuat representasi politik masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di kawasan perbatasan.
Satono juga menilai pembentukan Dapil Singbebas akan membuat jalur penyampaian aspirasi masyarakat menjadi lebih efektif karena diwakili oleh putra-putri daerah yang memahami persoalan wilayah perbatasan dan dapat memperjuangkannya langsung di DPR RI.
“Tapi saya tentu tak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak, termasuklah Bupati Bengkayang dan Wako Singkawang,” katanya. (*) RAL

