OJK: Ada 5 Risiko Besar yang Belum Terlindungi Asuransi
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa industri asuransi Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam menutup celah perlindungan atau protection gap terhadap lima jenis risiko utama yang sangat krusial bagi!-->…