THE ASIAN POST, SURABAYA ― Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada September 2020.
Namun, tegas Arif, pihaknya belum bisa menentukan tanggal pelaksanaannya.
“Nanti segera diputuskan,” katanya kepada wartawan usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis (13/6).
Pada tahun 2019, Jatim akan menyelenggarakan 19 pilkada untuk tingkat kota seperti Surabaya, Blitar, Ngawi dan Pasuruan.
Sedangkan, untuk tingkat kabupaten yaitu Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.
Dilansir Antara, Arief memperkirakan, pada September 2019 KPU akan dilakukan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan pilkada serentak atau tepat setahun menjelang pelaksanaan.
Mantan ketua KPU Jatim tersebut meminta komisioner di tingkat kabupaten/kota menunggu tahapan yang disusun oleh KPU RI karena jadwal pelaksanaannya juga sama.
“KPU akan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang jadwal tahapan maupun program. Dan mudah-mudahan komisioner yang baru dilantik bisa menjalankannya dengan baik,” ucapnya.
Dengan adanya PKPU tersebut, lanjut dia, nantinya KPU kabupaten/kota akan menjalankan jadwalnya, seperti kapan membuat rencana program dan membuat rencana anggaran.
Selain itu juga tentang penyusunan secara detil tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.
“Insya Allah kami akan menyelesaikan PKPU untuk tahapan pilkada serentak 2020 pada Juni ini atau paling lambat Juli 2019. Setelah itu akan ditindaklanjuti di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing,” katanya. []