PFII Berpotensi Buka Peluang Baru Pengembangan Islamic Finance di RI
Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara & Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D. Hadad, pada Panel Diskusi dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Mendukung Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Nasional” yang diselenggarakan Infobank Media Group, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: Dok. AP/Reggy)Highlights:
- PFII dipandang bisa membuka potensi baru bagi pengembangan Islamic Finance di Indonesia. Kehadiran PFII diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menarik investasi dari luar negeri dan menyalurkannya ke pembiayaan proyek-proyek domestik.
- Pengembangan PFII menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan Islamic Finance di Indonesia, sekaligus diharapkan dapat menjawab paradoks besarnya populasi Muslim di Indonesia yang belum sejalan dengan besarnya porsi industri keuangan syariah.
- PFII juga diarahkan untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Investasi yang masuk nantinya ditujukan untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek di dalam negeri.
Jakarta – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dipandang bisa membuka potensi baru bagi pengembangan Islamic Finance di Indonesia. Kehadiran PFII diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk menarik investasi dari luar negeri dan menyalurkannya ke pembiayaan proyek-proyek domestik.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara & Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D. Hadad, pada Panel Diskusi dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Mendukung Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Nasional” yang diselenggarakan Infobank Media Group, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
“Islamic Finance menjadi salah satu tema utama yang akan dikembangkan dalam kawasan finansial internasional tersebut. Karena PFII ini akan membuka opportunity yang luas sekali terhadap pengembangan Islamic Finance,” ujar Muliaman, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pengembangan PFII menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan Islamic Finance di Indonesia, sekaligus diharapkan dapat menjawab paradoks besarnya populasi Muslim di Indonesia yang belum sejalan dengan besarnya porsi industri keuangan syariah.
“Selain mendorong pengembangan Islamic Finance, PFII juga diarahkan untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Investasi yang masuk nantinya ditujukan untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek di dalam negeri,” tambahnya.
Muliaman menjelaskan, PFII merupakan kawasan khusus yang memungkinkan aktivitas keuangan internasional dilakukan dengan sejumlah ketentuan dan fasilitas khusus. Konsep tersebut telah diterapkan di sejumlah negara dan kawasan, seperti Dubai, Singapura, Hong Kong, Malaysia melalui Labuan, hingga beberapa kawasan di negara lainnya.
Rencananya, PFII akan dikembangkan di Jakarta dan Bali. Jakarta menjadi lokasi pada tahap awal, sementara Bali nantinya dikembangkan sebagai pusat Indonesia Offshore Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia.
“Jadi ini sekali lagi bukan barang baru, sudah ada contohnya di beberapa tempat. Intinya dibentuk kawasan-kawasan khusus yang berlaku hukum khusus,” jelasnya.
Lebih lanjut, PFII akan memiliki sejumlah karakteristik yang berbeda dengan kawasan ekonomi khusus pada umumnya. Salah satunya adalah adanya insentif fiskal serta pengaturan dan kelembagaan khusus di dalam kawasan.
PFII juga dirancang memiliki regulator jasa keuangan tersendiri yang mengatur aktivitas di dalam kawasan. Selain itu, terdapat mekanisme arbitrase dan pengadilan khusus, dengan penerapan common law untuk aktivitas yang berada di dalam kawasan.
“Jadi kita akan punya wilayah khusus untuk ini. Kemudian official language-nya bahasa Inggris. Kemudian kontrol devisanya berbeda dengan apa yang ada di nasional. Di kawasan ini tidak ada kontrol devisa,” katanya.
Empat Fokus PFII
Muliaman mengungkapkan, PFII akan memiliki empat area utama yang menjadi backbone aktivitas kawasan. Keempatnya yakni Islamic Finance, critical mineral value chains, energi transisi dan renewables, serta digital, data, dan teknologi berbasis artificial intelligence (AI).
Keempat area tersebut diharapkan menjadi basis aktivitas bisnis dan perdagangan di PFII. Kawasan ini nantinya menjadi penghubung antara investor dari luar negeri dengan pelaku usaha di dalam negeri, khususnya dalam pembiayaan proyek domestik.
Dari sisi pengembangan, PFII ditargetkan dapat menjadi salah satu pusat finansial internasional yang memiliki posisi kompetitif secara global.
Hingga 2035, total aset perusahaan yang berada di kawasan PFII ditargetkan mencapai lebih dari US$80 billion. Selain itu, kawasan tersebut ditargetkan menampung sekitar 3.000 perusahaan, lebih dari 200 family office, serta menciptakan lebih dari 15.000 lapangan kerja. AUS

