Pansel Loloskan 104 Capim KPK, Dosen Paling Banyak

THE ASIAN POST, JAKARTA —  Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 104 peserta lolos dalam dalam uji kompetensi calon pimpinan (Capim) KPK jilid V periode 2019-2023.

Semula, peserta uji seleksi tahap dua yang lolos pada seleksi administrasi pada Kamis (18/7), sebanyak 187 orang.

“Jadi kami nyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman,” kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Selanjutnya,  104 peserta yang dinyatakan lolos akan menghadapi tes Psikologi yang akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7) depan.

Kepada peserta ujian, Yenti meminta agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit. Bila tak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur.

“Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” ujar Yenti

Berikut unsur Capim KPK yang lolos tahap psikotes:

1. Polri 9 orang,

2. Pensiunan Polri 3 orang,

3. Hakim 7 orang,

4. Mantan hakim 2 orang,

5. Jaksa 4 orang

6. Pensiunan jaksa 2 orang,

7. Unsur KPK 14 orang,

8. Dosen 19 orang,

9. Advokat 11 orang,

10. Auditor 4 orang,

11. Anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang,

12. Pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan

13. Peserta lain-lainnya 13 orang.

Dari 104 orang itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.