Pelaku Bisnis Bakal Rilis Laporan Dampak Sosial Rutin Tiap Januari, Tak Cuma Amal
Highlights:
- Melalui wadah Indonesian Business Council (IBC), komunitas bisnis berkomitmen menjadikan dampak sosial sebagai bagian inti dari proses bisnis mereka.
- Ketua Dewan Pengawas IBC, Arsjad Rasjid, membeberkan bahwa inisiatif ini akan dimulai pada awal tahun depan dan diproyeksikan menjadi pedoman tahunan bagi iklim usaha di Tanah Air.
- Arsjad menjelaskan bahwa saat ini bisnis tidak bisa lagi beroperasi dengan kacamata kuda yang hanya melihat laporan keuangan semata. Harus ada izin sosial dari masyarakat (social license to operate).
Jakarta – Sektor swasta Indonesia tampaknya mulai meninggalkan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) gaya lama yang hanya berfokus pada donasi atau filantropi. Melalui wadah Indonesian Business Council (IBC), komunitas bisnis berkomitmen menjadikan dampak sosial sebagai bagian inti dari proses bisnis mereka.
Komitmen ini diungkapkan dalam agenda peresmian menuju Indonesia Economic Summit (IES) 2027 yang digelar di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, IBC mengumumkan akan merilis laporan khusus terkait dampak sosial yang dihasilkan oleh korporasi.
Ketua Dewan Pengawas IBC, Arsjad Rasjid, membeberkan bahwa inisiatif ini akan dimulai pada awal tahun depan dan diproyeksikan menjadi pedoman tahunan bagi iklim usaha di Tanah Air.
“IBC selain punya IBC Business Outlook yang rilis di bulan Januari, di setiap IES kita akan menerbitkan Social Impact Report. Jadi, laporan ini adalah kumpulan dari hal-hal yang telah dilakukan oleh korporasi dalam kaitannya dengan dampak sosial,” ungkap Arsjad dalam peluncuran Indonesia Economic Summit (IES) 2027, dikutip Rabu, 14 Oktober 2026.
Arsjad menjelaskan bahwa saat ini bisnis tidak bisa lagi beroperasi dengan kacamata kuda yang hanya melihat laporan keuangan semata. Harus ada izin sosial dari masyarakat (social license to operate).
“Karena kalau bisnis beroperasi di sebuah komunitas yang tidak mendukung, maka yang terjadi adalah bisnis tidak bisa fokus, waktunya tersita hanya untuk mengatasi masalah-masalah di luar bisnisnya. Makanya, kolaborasi dengan masyarakat sipil itu menjadi sangat penting,” urai Arsjad.
Laporan Dampak Sosial ini, lanjut Arsjad, bukan hanya berisi daftar kegiatan amal, melainkan rekam jejak korporasi dalam menciptakan lapangan kerja, melibatkan rantai pasok UMKM, hingga peningkatan keterampilan (upskilling dan reskilling) pekerja.
“Keterlibatan seluruh supply chain juga adalah bagian dari social impact. Karena keterangannya kita hanya dianggap melakukan filantropi, memberikan bantuan. Kita rasa itu kurang baik. Yang lebih baik adalah bagaimana dana tersebut digunakan untuk upskill, reskill, dan memberikan peluang bisnis kepada UMKM. Inilah mindset yang ingin kita bangun untuk pebisnis di Indonesia,” pungkasnya. JOS
Editor: SW

