BTPN Syariah Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun, Ini Target yang Disasar 

Highlights:

  • Bank BTPN Syariah akan segera melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp1 triliun atau setara 10 persen dari modal ditempatkan perseroan. 
  • Aksi korporasi ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam membeli kembali saham sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi pasar.
  • BTPN Syariah menyatakan dana untuk pelaksanaan buyback sepenuhnya berasal dari ekuitas bank. Perseroan menilai penggunaan dana tersebut tidak akan berdampak pada kemampuan keuangan perusahaan.

AP HEADER

Jakarta – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan segera melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp1 triliun atau setara 10 persen dari modal ditempatkan perseroan. 

Rencana aksi perseroan yang sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (13/10), itu bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam membeli kembali saham sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi pasar. 

Di samping itu, aksi korporasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham BTPS, agar harga saham lebih mencerminkan nilai fundamental perusahaan. 

Jajaran manajemen BTPN Syariah usai RUPSLB 2026, Selasa (13/10). RUPSLB membahas rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 triliun sebagai langkah strategis untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. (Foto: Dok. BTPN Syariah)

Dengan demikian, buyback diharapkan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pemegang saham. 

Dari sisi pendanaan, BTPN Syariah menyatakan dana untuk pelaksanaan buyback sepenuhnya berasal dari ekuitas bank. Perseroan menilai penggunaan dana tersebut tidak akan berdampak pada kemampuan keuangan perusahaan secara signifikan. SW

Jajaran pimpinan BTPN Syariah usai RUPSLB 2026 (13/10). Dari kiri ke kanan: Arief Ismail (Direktur), Mulya Effendi Siregar (Komisaris Utama Independen), Hadi Wibowo (Direktur), dan Dewi Nuzulianti (Direktur). RUPSLB membahas rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 triliun sebagai langkah strategis untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. (Foto: Dok. BTPN Syariah)
You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.