KPK OTT di BPN Bogor, Sita 20 Koper dan Ratusan Miliar Rupiah
Highlights:
- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Pada OTT kali ini, lembaga anti rasuah itu menyita sekitar 20 koper hingga puluhan boks berisi uang dan valas sebesar ratusan miliar rupiah.
- Dalam OTT di Kantah Kabupaten Bogor, ini pihaknya juga mengamankan 17 orang. Beberapa di antaranya pejabat setingkat dirjen di Kementerian ATR/BPN.
- KPK pun menyatakan akan memberikan kepastian hukum dalam 1×24 jam kepada pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Kantah Bogor ini.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Pada OTT kali ini, lembaga anti rasuah itu menyita sekitar 20 koper hingga puluhan boks berisi uang dan valas sebesar ratusan miliar rupiah.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 koper,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Budi mengatakan jika pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci nilai uang yang disita dari OTT itu. Namun, ia mengestimasi besarannya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” bebernya.
Dalam OTT di Kantah Kabupaten Bogor, ini pihaknya juga mengamankan 17 orang. Beberapa di antaranya pejabat setingkat dirjen di Kementerian ATR/BPN.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dimana, KPK mengadakan OTT terhadap sejumlah pihak di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Hal ini sebelumnya turut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika dikonfirmasi, Senin (14/9).
KPK pun menyatakan akan memberikan kepastian hukum dalam 1×24 jam kepada pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Kantah Bogor ini. SW

